JombangBanget.id – Pemkab Jombang mengusulkan 360 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2026.
Formasi tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Anwar membenarkan usulan tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat.
’’Ya, untuk PPPK dan PNS,’’ ujar Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).
Baca Juga: Baru Launching, Gerai KDKMP di Jombang Belum Aktif
Namun, Anwar belum bersedia membeberkan rincian jumlah formasi CPNS maupun PPPK dari total usulan 360 formasi tersebut.
Menurut dia, seluruh formasi masih sebatas usulan dan belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
’’Belum berani menyampaikan karena masih usulan,’’ katanya.
Namun demikian, dia memastikan usulan formasi tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
’’Sudah diusulkan,’’ imbuhnya.
Terkait jadwal pelaksanaan seleksi maupun pengumuman resmi formasi yang disetujui, Anwar menyebut hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat.
’’Belum, formasi yang disetujui saja belum jelas,’’ tandasnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo turut membenarkan adanya usulan formasi pegawai baru tersebut.
Baca Juga: Tak Lagi PCX, Desa di Kabuh dan Jombang Ramai-Ramai Pilih Yamaha NMax
Menurut dia, pengajuan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan prioritas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Jombang.
’’Pemkab mengusulkan formasi pegawai baru sesuai kebutuhan prioritas pelayanan publik. Tahun ini sekitar 360 formasi pegawai diajukan ke Kementerian PAN-RB,’’ jelasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz