JombangBanget.id – Rencana pembangunan gedung 10 lantai di RSUD Jombang terus dimatangkan.
Saat ini, manajemen rumah sakit menggandeng kantor akuntan publik (KAP) asal Surabaya guna mengkaji kemampuan fiskal daerah maupun rumah sakit sebagai dasar kelanjutan proyek tersebut.
’’Tahapan saat ini masih fokus pada penilaian kemampuan fiskal sebelum dilanjutkan pembentukan tim simpul daerah,’’ kata Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran, (16/5).
KAP nantinya bertugas menilai kemampuan fiskal Pemkab Jombang maupun RSUD Jombang. Hasil kajian tersebut akan dipaparkan langsung di hadapan bupati sebagai dasar pengambilan keputusan.
Baca Juga: Jemaah Haji Jombang Meninggal di Tanah Suci, Ahli Waris Bakal Dapat Santunan Setara Biaya Haji
’’KAP akan menilai kemampuan fiskal daerah maupun fiskal rumah sakit. Setelah selesai, paparannya langsung di depan bapak bupati. Nanti bapak bupati yang menentukan, apakah fiskal kita mampu atau tidak,’’ terangnya.
Apabila hasil kajian menyatakan kemampuan fiskal belum mencukupi, maka pemerintah daerah akan melanjutkan tahapan berikutnya melalui pembentukan tim simpul daerah.
”Kalau ternyata fiskal kita tidak mampu, otomatis bupati akan melanjutkan dengan tim simpul,” jelasnya.
RSUD Jombang telah mengirim surat kepada KAP yang dipilih untuk segera melakukan kajian.
Pihaknya memilih KAP yang dipimpin Widartoyo dari Surabaya karena dinilai memiliki pengalaman dan kredibilitas dalam penilaian fiskal.
”Kami pilih yang paling bagus, Pak Widartoyo dari Surabaya. Beliau terkenal di Indonesia dan memang sering dipakai untuk menilai fiskal,” ungkapnya.
Rencana pembangunan gedung 10 lantai tersebut mendapat sinyal positif dari pemerintah pusat.
Dalam pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu, (27/4), pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap rencana pengembangan RSUD Jombang.
”Dari pemerintah pusat ada lampu hijau dan sangat mengapresiasi. Pusat menghendaki ada kajian fiskal daerah maupun rumah sakit sebelum lanjut,’’ tuturnya.
Baca Juga: Penanaman Sayur Mayur Semi Hidroponik di MTsN 1 Jombang
Jika hasil kajian fiskal dinyatakan layak, proyek akan dilanjutkan dengan penyusunan feasibility study atau studi kelayakan bersama pendampingan dari pemerintah pusat.
Pendanaan proyek nantinya tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan melalui skema investasi.
Investor akan dipilih melalui mekanisme kompetisi atau lelang yang difasilitasi pemerintah.
”Bukan dari APBN, tapi dari investor. Pemilihannya nanti melalui proses seperti lelang atau kompetisi,’’ urainya.
Skema pembiayaan dan keuntungan investor nantinya akan dihitung berdasarkan kajian bisnis.
Setelah estimasi anggaran dan konsep pembangunan ditetapkan, investor akan menghitung kebutuhan biaya dan skema pengembalian investasi, termasuk sistem angsuran serta jangka waktu pembayaran.
”Semua nanti akan muncul dalam bentuk hitungan rupiah, kemudian ada negosiasi terkait angsuran maupun lamanya pembayaran,” tegasnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz