JombangBanget.id – Sebanyak 80 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jombang diresmikan operasionalnya, Sabtu (16/5).
Mereka akan mulai menjual berbagai barang kebutuhan pokok.
’’Harga jual barang di Koperasi Desa Merah Putih kita pastikan sesuai HET (harga eceran tertinggi),’’ kata Bupati Jombang, Warsubi, saat memantau ketersediaan barang di KDKMP Mojongapit, Kecamatan Jombang.
Beberapa komoditas yang dipantau di antaranya beras SPHP, Minyakkita, sembako, gas elpiji hingga obat-obatan.
Warsubi mengajak masyarakat berbelanja di KDKMP. ’’Mari masyarakat membeli kebutuhan di KDKMP,’’ ucapnya.
Baca Juga: Lahan Rp 23 Miliar di Denanyar Jombang Mangkrak, Kini Jadi Aset Mati
Dari total 306 desa dan kelurahan di Jombang, sebanyak 211 sudah masuk dalam proses pembangunan. Dari jumlah tersebut, 170 unit telah selesai dibangun.
Sisanya sebanyak 95 desa belum dibangun. Padahal anggaran di desa sudah dikepras untuk dialihkan ke program tersebut.
Kendala utama yang dihadapi berada pada desa atau kelurahan yang belum memiliki lahan untuk pembangunan gerai KDKMP.
Hal ini menjadi perhatian serius pemkab karena program tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
’’Ada yang belum memiliki tanah. Untuk itu kami akan koordinasikan ke pusat terkait pengadaan tanah, atau terkait bagaimana solusinya,’’ katanya
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menambahkan, gerai KDKMP dipersyaratkan harus berdiri di atas lahan minimal seluas 600 meter persegi.
Sementara, aset milik pemerintah daerah yang tersedia di kawasan Kecamatan Jombang rata-rata belum memenuhi ketentuan tersebut.
Upaya pencarian lahan sampai sekarang masih terus dilakukan. Pemkab juga telah berkoordinasi dengan Kodim Jombang untuk mencari alternatif lokasi yang memungkinkan.
’’Sudah kami komunikasikan dengan Dandim. Syaratnya memang harus sesuai ketentuan, minimal 600 meter persegi,’’ terangnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jombang, Pengendara Motor Honda Vario Tewas Tertabrak Truk
Sejumlah aset milik pemkab yang berada di wilayah Kecamatan Jombang umumnya memiliki luasan terbatas.
Rata-rata hanya sekitar 12 x 24 meter atau sekitar 288 meter persegi. Luasan tersebut masih jauh dari kebutuhan minimal yang dipersyaratkan.
’’Aset yang ada di Kecamatan Jombang rata-rata 12 x 24 meter. Jadi memang belum mencukupi untuk pembangunan gerai KDKMP,’’ katanya.
Kondisi itu membuat pemkab harus mencari lahan alternatif di luar aset yang saat ini tersedia.
Proses pencarian dilakukan secara bersama-sama dengan jajaran Kodim agar lokasi yang diperoleh nantinya benar-benar sesuai kebutuhan.
Baik dari sisi luasan maupun kelayakan pemanfaatan.
’’Sekarang masih kami upayakan bersama-sama dengan Kodim untuk mencari lahan yang memenuhi syarat,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz