Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Lahan Rp 23 Miliar di Denanyar Jombang Mangkrak, Kini Jadi Aset Mati

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 17 Mei 2026 | 07:07 WIB
NGANGGUR: Aset pemkab seluas 3,7 hektre di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, (7/2). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
NGANGGUR: Aset pemkab seluas 3,7 hektre di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, (7/2). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pengadaan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, yang menelan anggaran Rp 23 miliar pada 2022 hingga kini belum dimanfaatkan.

Aset milik Pemkab Jombang tersebut bahkan terkesan menjadi aset mati karena belum jelas peruntukannya.

’’Awalnya direncanakan untuk pembangunan pasar relokasi pedagang PCN (Pasar Citra Niaga). Tetapi karena anggaran pusat tidak turun, rencana itu akhirnya tidak jadi dilaksanakan,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Anjik Eko Saputro, (15/5).

Akibatnya, hingga kini lahan yang berada di wilayah Desa Denanyar tersebut belum dimanfaatkan untuk kegiatan apa pun.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jombang, Pengendara Motor Honda Vario Tewas Tertabrak Truk

Pemerintah daerah juga masih belum menentukan arah pemanfaatan aset bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

’’Saat ini kita masih menunggu arahan pimpinan terkait rencana pemanfaatan lahan ke depan,’’ ucapnya.

Sebab, keputusan penggunaan aset tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah daerah.

’’Untuk sekarang masih belum ada keputusan akan digunakan untuk apa,’’ ujarnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Aset pemkab jombang #mangkrak #denanyar #lahan #Jombang