Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Razia Rokok Ilegal di Jombang, 377 Bungkus Tanpa Cukai Disita Petugas

Anggi Fridianto • Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:31 WIB
Ilustrasi rokok ilegal. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi rokok ilegal. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Upaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang kembali digencarkan.

Rabu (13/5), tim gabungan menyasar sejumlah titik toko kelontong di wilayah Kecamatan Jombang dan Kudu.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok illegal dari 

Dalam razia tersebut, petugas yang terdiri dari unsur Bea Cukai Kediri, TNI-Polri, Satpol PP, serta Kominfo Kabupaten Jombang menyisir sejumlah toko dan lokasi yang diduga menjadi titik penjualan maupun distribusi rokok ilegal.

Baca Juga: Engineering Asal Jombang Ini Tembus Industri Dirgantara Jerman, Kini Pilih Pulang Kampung

Hasil ditemukan ratusan bungkus rokok illegal.

”Kita amankan  377 bungkus rokok tanpa pita cukai resmi,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi.

Ia menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap iklim perdagangan yang sehat.

”Seluruh barang bukti kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Razia serupa akan dilakukan secara rutin bersama aparat terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun menjual rokok illegal.

Dengan dukungan semua pihak, kita bisa menciptakan perdagangan yang tertib dan sesuai aturan,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kantor bea cukai #cukai #rokok ilegal #kudu #Jombang