Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Peta RTRW Jombang Di-update, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 237 Juta

Ainul Hafidz • Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:20 WIB
Ilustrasi peta RTRW. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi peta RTRW. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Pemkab Jombang mulai memutakhirkan peta dasar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai langkah awal evaluasi tata ruang.

Anggaran sebesar Rp 273.908.817 dari APBD 2026 disiapkan untuk kegiatan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Agus Andrianto Dwi Wicaksono, menegaskan pentingnya pembaruan peta sebelum penyusunan materi teknis RTRW tahun depan.

Tahun ini fokus menyusun petanya, karena tahun depan akan digunakan untuk penyusunan materi teknis RTRW. Kalau petanya tidak tersusun, akan sulit dalam penggambarannya,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan Anggaran Rp 3,6 Miliar, Proyek Jembatan Bailey Kudubanjar Segera Dilelang

Menurut Agus, kondisi wilayah Jombang saat ini sudah jauh berbeda dibanding peta lama.

Petanya harus benar-benar update, tidak bisa memakai yang lama. Karena banyak perubahan, yang awalnya tanah kosong sekarang sudah berdiri bangunan atau perumahan,” imbuhnya.

Penggunaan peta lama dinilai berisiko menimbulkan masalah dalam penataan ruang.

Malah akan menimbulkan banyak masalah kalau memakai peta lama,” tegasnya.

Saat ini, paket pekerjaan dengan nama Belanja Jasa Konsultansi Updating Peta Dasar RTRW Kabupaten Jombang sudah masuk tahap tender melalui LPSE Jombang.

Penyedia jasa nantinya menyiapkan peta dasar yang terintegrasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) agar presisi titik koordinat benar-benar sesuai kondisi lapangan.

Koordinat harus benar-benar tepat sesuai posisi sebenarnya,” katanya.

Pemutakhiran peta dasar ini dilakukan sebagai bagian evaluasi RTRW Kabupaten Jombang.

Dokumen tender menyebutkan, kegiatan bertujuan memperbarui data dan informasi geospasial sesuai kondisi terkini, menyediakan basis data geospasial sesuai spesifikasi teknis penyusunan tata ruang, serta mendampingi pemerintah daerah dalam asistensi penggunaan Informasi Geospasial Dasar (IGD) ke BIG. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#peta rtrw #rtrw jombang #Dinas PUPR Jombang #Jombang #PETA