Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Marak Kenakalan Remaja, DPRD Jombang Percetap Raperda Trantibumlinmas

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 8 Mei 2026 | 06:07 WIB
KERJA CERDAS : Bapemperda DPRD Jombang melakukan pembahasan Raperda Trantibumlinmas, Kamis (7/5). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
KERJA CERDAS : Bapemperda DPRD Jombang melakukan pembahasan Raperda Trantibumlinmas, Kamis (7/5). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – DPRD Jombang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Kamis (7/5), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali menggelar pembahasan bersama sejumlah stakeholder.

’’Pembahasan Raperda tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali,’’ kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.

Kali ini, DPRD melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi perguruan silat, hingga unsur terkait lainnya.

Baca Juga: Binrohtal: Rahasia Keutamaan Haji, Jadi Tamu Allah hingga Dosa Diampuni

’’Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan karena kondisi di lapangan saat ini cukup kompleks,’’ ucapnya.

Salah satunya karena maraknya aksi kenakalan remaja yang mengatasnamakan perguruan silat.

’’Sekarang marak kenakalan remaja yang mengatasnamakan perguruan silat. Maka perlu dilakukan sosialisasi terkait pembentukan raperda ini,’’ ungkapnya.

Politikus PKB itu menjelaskan, perda tersebut nantinya tidak hanya bergantung pada Satpol PP dalam penegakan aturan daerah.

Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilibatkan sesuai kewenangan masing-masing.

Misalnya, persoalan lingkungan akan menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan persoalan jalan menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

’’Jadi tidak hanya Satpol PP saja seperti sebelumnya. Semua OPD nanti terlibat sesuai tupoksinya,” katanya.

Pembahasan raperda ditargetkan rampung dan dibawa ke rapat paripurna pada Juni mendatang. Sebab, tahapan konsultasi publik telah dilakukan beberapa kali.

’’Kita targetkan Juni sudah naik paripurna karena konsultasi publik sudah empat kali dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga: Demi Ramaikan Tirta Wisata Jombang, Gus Sentot Rogoh Dana Pribadi untuk Program Renang Gratis

Selain itu, DPRD juga masih membuka ruang masukan dari masyarakat maupun stakeholder terkait sebelum pembahasan internal lanjutan dilakukan.

’’Kami juga sudah memberikan kesempatan apabila ada masukan bisa dikirim melalui surat. Setelah ini nanti dilakukan pembahasan lebih lanjut secara internal dari berbagai masukan yang sudah disampaikan,’’ tegasnya.(yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#raperda trantibumlinmas #kenakalan remaja #raperda #Jombang #dprd jombang