JombangBanget.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang menegaskan, seluruh layanan dalam program Dokter Drupadi (Dokumen Kependudukan Terbit di Rumah Sakit, Puskesmas, dan Klinik) diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya tambahan.
Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama agar tidak membebankan biaya kepada masyarakat.
”Sudah kami wanti-wanti kepada rumah sakit, klinik, dan puskesmas, jangan sampai ada penambahan biaya. Kami upayakan pengurusan dokumen ini gratis,” katanya.
Baca Juga: Urus Akta Kelahiran Bisa Langsung di Rumah Sakit, Ini Program Baru Dispendukcapil Jombang
Dispendukcapil secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi pada pelaksanaan program tersebut.
Pengawasan juga dilakukan melalui laporan masyarakat guna memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan.
”Jangan sampai program ini justru menambah beban pasien. Ini bagian dari langkah pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain layanan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), Dispendukcapil juga mulai mengembangkan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Saat ini, layanan cetak KIA baru tersedia di RSUD Jombang karena telah memiliki perangkat pendukung.
”Untuk sementara hanya di RSUD yang bisa mencetak KIA. Ke depan akan kami fasilitasi rumah sakit lain sepanjang sudah memiliki alatnya,” jelasnya.
Masduqi berharap seluruh bayi yang lahir di Jombang segera memiliki dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran.
Ia menyoroti masih adanya masyarakat yang belum tertib administrasi kependudukan.
”Kami masih menemukan kasus, anak sudah lahir tetapi orang tuanya di e-KTP masih berstatus belum kawin karena dokumen tidak diurus. Akibatnya, data di Kartu Keluarga juga belum berubah,” ungkapnya.
Kondisi tersebut kerap memperlambat proses pengurusan dokumen anak.
Baca Juga: Binrohtal: Sedekah dan Keberkahan Rezeki, Kisah Kurma Busuk Ini Jadi Pelajaran Berharga
Pasalnya, sebelum memasukkan data anak ke dalam KK, status kedua orang tua harus sudah tercatat menikah dalam dokumen kependudukan.
”Kalau belum, harus dilakukan pembaruan data terlebih dahulu, bahkan bisa sampai proses perpindahan penduduk, meskipun hanya beda RT atau RW. Ini yang membuat pengurusan jadi lebih lama, apalagi untuk warga luar kota,” jelasnya.
Setelah seluruh dokumen orang tua dinyatakan lengkap dan valid, barulah data anak dapat dimasukkan ke dalam sistem administrasi kependudukan.
Dengan adanya program Dokter Drupadi, Dispendukcapil Jombang berharap tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta kelahiran sejak dini.
”Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz