JombangBanget.id – Hingga akhir April rekomendasi pemasangan palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang belum juga turun.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan maupun PT KAI.
’’Sampai sekarang belum ada rekomendasi yang turun dari perkeretaapian,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto, (29/4).
Proses pengajuan masih berjalan di tingkat pusat. Meski belum mengantongi persetujuan, Dishub mulai melakukan langkah antisipatif.
Baca Juga: Pemdes Dukuhdimoro Jombang Genjot Pelayanan, Rehab Kantor Desa dari BK Pemprov Jatim
Salah satunya dengan mengajukan rencana pembangunan fisik penunjang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Meski pelaksanaan pembangunan tetap berada di bawah kewenangan Dishub.
’’Yang membangun tetap dari perhubungan (Dishub). Dinas PUPR hanya memberikan rekomendasi terkait bangunan fisiknya,’’ imbuhnya.
Dari sisi anggaran, pemasangan alat palang pintu elektrik sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026 dengan pagu Rp 16 juta.
Sementara pembangunan pos jaga dan fasilitas pendukung lainnya diusulkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
’’Untuk alatnya sudah dianggarkan di APBD murni 2026. Sedangkan bangunan pos jaga kami usulkan di P-APBD 2026,’’ tuturnya.
Pemasangan alat dan pembangunan pos jaga bisa dilaksanakan bersamaan. Bergantung pada turunnya rekomendasi serta persetujuan anggaran perubahan.
’’Biasanya dilaksanakan bersamaan. Rekomendasi turun, alat langsung dipasang. Ketika P-APBD disetujui, pembangunan pos jaga juga berjalan,’’ ungkapnya.
Baca Juga: BKPSDM Jombang Ungkap Fakta Disiplin di Balik Pemecatan Guru PNS SD
Pemkab Jombang sebelumnya sudah mengajukan penambahan palang pintu di sejumlah perlintasan KA sebidang.
Termasuk di jalur perlintasan langsung (JPL) Desa Nglele.
Langkah ini dilakukan karena masih ada titik perlintasan tanpa sistem pengamanan permanen.
Terdapat 22 titik perlintasan KA sebidang di Jombang.
Sebanyak delapan titik dikelola PT KAI dan 12 titik menjadi kewenangan Dishub Jombang.
Sementara dua titik lainnya, yakni di JPL Nglele dan JPL Plandi, masih menggunakan pengamanan sederhana. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz