Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

RDTR Ploso Jombang Terhubung OSS, Perizinan Tata Ruang Lebih Cepat dan Digital

Ainul Hafidz • Kamis, 30 April 2026 | 06:46 WIB
Ilustrasi RDTR Ploso. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi RDTR Ploso. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemkab Jombang memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Ploso sudah resmi ditetapkan melalui Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2025 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Ploso Tahun 2025–2045.

Namun, kebijakan tersebut tidak berhenti pada penetapan regulasi semata.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, menegaskan, RDTR Ploso kini sudah diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari digitalisasi layanan perizinan tata ruang.

”RDTR ini harus terkoneksi dan terintegrasi dengan sistem OSS,” katanya.

Baca Juga: Binrohtal: Bukan soal Mewah, Ini 10 Keutamaan Haji yang Tekankan Keikhlasan

Integrasi tersebut membawa perubahan signifikan pada mekanisme perizinan kesesuaian ruang.

Jika sebelumnya menggunakan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang melalui proses penilaian, kini beralih menjadi Konfirmasi KKPR yang terbit secara otomatis melalui sistem.

”Kalau sebelum RDTR Ploso terintegrasi dengan OSS maka proses persetujuan KKPR adalah dengan penilaian, yang mana melalui suatu kajian atau pembahasan dengan tim teknis yang memakan waktu lama. Maka sekarang dengan RDTR sudah terkoneksi OSS, maka proses KKPR adalah melalui konfirmasi yang bisa terbit secara otomatis,” imbuhnya.

Dokumen KKPR tersebut ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dengan begitu, tidak ada lagi intervensi manual dari daerah dalam proses penerbitan.

”Sistem langsung yang menerbitkan. Jadi sudah otomatis berbasis elektronik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Jombang, Agus Andrianto Dwi Wicaksono, menjelaskan, dengan sistem ini, Ploso akan memiliki mekanisme perizinan yang sama seperti Kecamatan Mojowarno.

Di mana seluruh permohonan KKPR dapat terbit secara digital dan cepat.

Integrasi RDTR Ploso dengan OSS baru efektif berjalan pada April 2026 setelah melalui proses panjang sejak 2025.

”Prosesnya sudah lama sejak 2025. Begitu siap, langsung kita integrasikan ke sistem OSS,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Wanita Karir, Begini Cara Arina Maulida Agustin Bekali Anak Pendidikan Alquran

Secara fungsi, RDTR Wilayah Perencanaan Ploso diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan di wilayah utara Sungai Brantas.

Kawasan ini dinilai memiliki aktivitas ekonomi yang cukup tinggi, terutama sektor perdagangan barang dan jasa, termasuk layanan kesehatan.

Kecamatan Ploso juga termasuk dalam salah satu pusat kegiatan lokal dalam pusat pelayanan Kabupaten Jombang.

Bersama wilayah Jombang kota dan Mojoagung kota.

Kecamatan Ploso memiliki karakter sebagai kawasan perkotaan dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap.

”Ploso ini pusat pertumbuhan di utara Brantas. Aktivitas perdagangan, jasa, hingga fasilitas kesehatan seperti rumah sakit sudah berkembang di sana,” tuturnya.

Saat ini, Jombang sudah memiliki dua RDTR yang terintegrasi dengan OSS, yakni Ploso dan Mojowarno. Untuk Mojowarno, sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Jombang Nomor 53 Tahun 2024 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Mojowarno Tahun 2024–2044.

Ke depan, Pemkab Jombang berharap semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, termasuk wilayah Kecamatan Jombang yang tengah disiapkan.

Baca Juga: Profil Arina Maulidia Agustin, Cita-Cita Jadi Psikolog, Kini Jadi Pebisnis dan Lembaga Pendidikan

”Kami harapkan pelaku usaha, baik badan usaha maupun perorangan, bisa memanfaatkan sistem ini. KKPR bisa terbit otomatis, bahkan sehari selesai dan bisa diurus mandiri,” ujarnya.

Semakin banyak RDTR yang terkoneksi dengan OSS akan semakin meningkatkan kemudahan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

”Sekaligus memperkuat perkembangan Kabupaten Jombang secara keseluruhan,” katanya. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #rdtr #Jombang #oss #Ploso