Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Semua ASN Ikut Nyapu! Kebijakan Baru Bupati Jombang Bersihkan Sampah

Anggi Fridianto • Sabtu, 18 April 2026 | 15:03 WIB

 

RESIK: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, ikut membersihkan sampah di area sentra PKL Jombang kuliner, (17/6). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
RESIK: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, ikut membersihkan sampah di area sentra PKL Jombang kuliner, (17/6). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Instruksi Bupati Jombang Warsubi, agar aparatur sipil negara (ASN) proaktif dalam penanganan sampah mulai berjalan rutin.

Kini, seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang, mulai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga staf, rutin menggelar kerja bakti dua kali dalam sepekan.

Pantauan di lapangan, Jumat (17/4), sejumlah kepala OPD tampak turun langsung membersihkan sampah di sentra PKL Jombang kuliner Ahmad Dahlan.

Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Wor Windari.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Lolos SNBP Jalur Langit

Kepala Dinas Perhubungan Sugianto, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Miftahul Ulum.

Mereka terlihat aktif berjibaku membersihkan area publik tersebut.

’’Kegiatan bersih-bersih ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan persoalan sampah,’’ kata Wor Windari.

Setiap Selasa ASN wajib melakukan kerja bakti di lingkungan kantor masing-masing. Sementara pada Jumat, kegiatan difokuskan di ruang-ruang publik.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.3.4.2/126/415.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Indonesia ASRI yang diteken pada 2 Maret 2026.

Dalam aturan itu, kerja bakti wajib dilaksanakan setiap Selasa selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran dimulai.

Program Jumat Bersih digelar di area publik yang diawali dengan olahraga bersama.

Pemkab juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program tersebut.

’’Gerakan ini harus berjalan konsisten. Inspektorat dan DLH diminta melakukan monitoring berkala agar pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular berjalan maksimal,’’ kata Bupati Warsubi.

SE tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah pada 2 Februari 2026. Serta Surat Edaran Mendagri Nomor 600.11/889/SJ.

Baca Juga: Peringati Hari Pendengaran Sedunia, RSUD Jombang Beri Layanan Cek Telinga Gratis

Melalui program Indonesia ASRI, pemerintah mendorong empat fokus utama; Aman, sehat, resik, dan indah. Implementasinya meliputi pengendalian sampah dan limbah. Peningkatan sanitasi.

Kerja bakti terintegrasi, hingga penataan ruang publik.

Tak hanya ASN, program ini juga melibatkan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum.

Khusus untuk sekolah, madrasah, dan pondok pesantren, pelaksanaan kerja bakti disesuaikan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. (ang/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#asn nyapu #Pemkab Jombang #asn #Jombang #sampah