Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Rawan Kecelakaan, Pemkab Jombang Ajukan Tambah Palang Pintu KA, Ini Lokasinya

Ainul Hafidz • Senin, 6 April 2026 | 07:28 WIB

 

MASIH MANUAL: Perlintasan KA di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang, diajukan dipasang palang pintu, (4/4). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
MASIH MANUAL: Perlintasan KA di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang, diajukan dipasang palang pintu, (4/4). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

 

JombangBanget.id – Pemkab Jombang mengajukan penambahan jumlah palang pintu di perlintasan kereta api (KA) sebidang ke Kementerian Perhubungan.

Khususnya untuk menambah pemasangan di jalur perlintasan langsung (JPL) Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya titik perlintasan yang belum dilengkapi sistem pengamanan permanen.

Baca Juga: Tak Berkutik, Tiga Pengedar Sabu di Jombang Diciduk Polisi, 49 Gram dan Uang Rp 25 Juta Disita

’’Saat ini masih terdapat dua perlintasan KA yang belum memiliki palang pintu standar. Yakni di JPL Nglele, Kecamatan Sumobito dan JPL Plandi, Kecamatan Jombang,’’ kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Sugianto, (4/4).

Kedua titik tersebut masih dikelola pemerintah desa dengan sistem manual.

Total di Jombang terdapat 22 titik perlintasan KA. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan titik dikelola PT KAI.

Sementara 12 titik berada di bawah kewenangan Dishub Jombang.

Baca Juga: Komplotan Perampok Pasutri di Sumobito Jombang Diringkus Polisi, Dua Eksekutor Masih Buron

’’Dua titik lainnya, di JPL Nglele dan JPL Plandi, masih menggunakan pengamanan sederhana,’’ imbuhnya.

Kondisi ini dinilai cukup berisiko, terutama saat volume kendaraan meningkat. Di lokasi itu, pengamanan perlintasan masih mengandalkan sukarelawan dengan peralatan seadanya.

Palang pintu di lokasi tersebut belum menggunakan sistem permanen.

Melainkan berupa potongan bambu yang dipasang secara manual saat kereta akan melintas.

Sukarelawan bertugas menghentikan pengguna jalan, memasang palang di kedua sisi, kemudian membukanya kembali setelah kereta lewat.

Perlintasan ini juga memiliki keterbatasan akses. Hanya pejalan kaki dan kendaraan roda dua yang dapat melintas.

Sementara kendaraan roda empat tidak dibolehkan karena adanya pembatas besi di tengah jalur.

Baca Juga: Konsultan Masih Survei 60 Ruas, Proyek PJU Skema PIK Rp 13 Miliar di Jombang

Untuk JPL Nglele, pembangunan palang pintu permanen sudah direncanakan tahun ini.

Namun, saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

”Sedangkan untuk JPL Plandi diberlakukan pembatasan operasional, hanya untuk roda dua dengan jam buka pukul 03.00 hingga 22.00 WIB,” urainya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan KA sebidang.

Pengguna jalan diminta memastikan kondisi aman sebelum melintas serta mematuhi arahan petugas di lapangan.

’’Keselamatan tetap menjadi prioritas. Disiplin pengguna jalan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan,’’ ungkapnya. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Dishub Jombang #Nglele #perlintasan kereta #Jombang #palang pintu