Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Paparkan RLPPD 2025, Simak Data Lengkapnya

Dwi Aris Supriyanto • Selasa, 31 Maret 2026 | 08:19 WIB
Ilustrasi RLPPD Jombang 2025. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)
Ilustrasi RLPPD Jombang 2025. (Ainul Hafidz/AI/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025.

Dokumen ini menjadi rapor kinerja Pemkab sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik dan keterbukaan informasi.

Bupati Jombang warsubi menerangkan, penyusunan RLPPD merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana dari PP Nomor 13 Tahun 2019.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Kesamben Jombang Diringkus, Polisi Sita 3,46 Gram Barang Bukti

RLPPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kontrol publik.

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025.
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025.

 

”Dengan mengetahui capaian kinerja, diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan yang lebih objektif dalam forum-forum pembangunan,” ujarnya.

Dijelaskan, RLPPD merangkum capaian pembangunan daerah dalam lima poin penting yang menyentuh kepentingan publik.

Pertama, Capaian Makro dan Kesejahteraan: Laporan ini menyajikan angka konkret terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, hingga tingkat ketimpangan pendapatan (Gini Ratio).

Kedua, Pelayanan Dasar Masyarakat: Masyarakat dapat melihat sejauh mana performa pemerintah dalam mengelola sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum (jalan dan infrastruktur), perumahan rakyat, serta jaminan ketentraman dan sosial.

Ketiga, Akuntabilitas Keuangan: Memuat hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) serta Opini atas Laporan Keuangan dari badan pemeriksa.

Keempat, Realisasi Anggaran: Transparansi penuh mengenai pendapatan daerah dan ke mana saja alokasi belanja daerah digunakan selama satu tahun anggaran.

Baca Juga: Menutup Celah Korupsi dalam Anggaran MBG

Kelima, Inovasi Daerah: Menampilkan terobosan-terobosan baru yang diciptakan untuk mempermudah pelayanan publik di masa depan.

Bupati Warsubi menegaskan, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

”Mari kita kawal pembangunan Jombang, demi terwujudnya Kabupaten Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” pungkasnya. (dwi/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#rlppd #ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah #rlppd jombang #laporan pertanggungjawaban #Pemkab Jombang #Laporan Keuangan #pemerintah daerah #Jombang