JombangBanget.id – Rencana pengadaan sepeda motor Honda PCX untuk kendaraan dinas kepala desa di Kabupaten Jombang lewat program Desa Mantra (Maju dan Sejahtera untuk Semua) menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Seiring pencairan anggaran Desa Mantra, DPRD Jombang mengingatkan pemerintah desa agar berhati-hati jika memutuskan merealisasikan pengadaan tersebut.
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, pengadaan sepeda motor memang tercantum dalam menu anggaran desa melalui program Desa Mantra.
Namun demikian, desa memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah pengadaan tersebut akan dilaksanakan atau tidak.
”Pengadaan sepeda motor itu bukan menu wajib yang harus dilakukan desa. Memang ada di menu anggaran desa Mantra, tetapi desa punya kewenangan untuk melakukan pengadaan atau sebaliknya,” ujar Hadi.
Ia menegaskan, apabila pemerintah desa tetap memutuskan melakukan pengadaan kendaraan tersebut, maka prosesnya harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, desa dapat melaksanakan pengadaan secara mandiri dengan mencari harga yang paling rendah dan tetap mematuhi aturan pengelolaan keuangan desa.
”Kalau memang desa ingin melakukan pengadaan, harus lebih berhati-hati dan dijalankan sesuai prosedur. Desa juga bisa melakukan pengadaan sendiri dengan mencari harga yang terendah,” katanya.
DPRD Jombang, lanjut Hadi, mengingatkan agar pemerintah desa benar-benar cermat dalam menggunakan anggaran, terlebih anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara.
”Intinya DPRD meminta desa lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran, khususnya anggaran negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Sudirio Setiono belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Rencana Pengadaan Motor Baru untuk Kades di Jombang Disorot DPRD: Kami Tidak Diajak Bicara
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan belum merespons meski nada sambung terdengar.
Pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapat balasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang memastikan program pengadaan sepeda motor untuk operasional kepala desa tetap dilanjutkan.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar pengadaan kendaraan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan mobilitas dan kinerja pelayanan pemerintahan desa.
Namun demikian, Warsubi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya.
Ia secara khusus meminta agar proses pengadaan didampingi aparat penegak hukum (APH) guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
”Mohon untuk pendampingan dari kecamatan, kejaksaan maupun kepolisian. Saya ingin pengadaan ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Warsubi.
Selain itu, bupati juga mengingatkan agar pemerintah desa benar-benar mengedepankan efisiensi anggaran.
Desa dipersilakan membeli sepeda motor PCX sesuai kebutuhan dengan harga serendah mungkin.
”Desa bisa membeli dengan harga semurah-murahnya. Kalau ada sisa, silakan masuk Silpa. Yang penting manfaatnya jelas untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, menjelaskan bahwa realisasi pengadaan kendaraan dinas tersebut sepenuhnya bergantung pada kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa.
”Untuk pengadaan sepeda motor PCX itu tergantung APBDes masing-masing desa. Kapan bisa diserap juga menunggu APBDes tersebut,” ujar Sudiro.
Untuk diketahui, Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 114 miliar untuk program Desa Mantra dari APBD 2026.
Anggaran tersebut termasuk honor Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Lewat Desa Mantra, Pemkab mengalokasikan dana sekitar Rp 800 juta - Rp 1 miliar per desa untuk memperkuat pembangunan di desa (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz