JombangBanget.id – Pemkab Jombang tahun ini kembali mengajukan perbaikan sejumlah ruas jalan kabupaten melalui program Inspeksi Jalan Daerah (IJD) ke pusat.
Ada lima ruas jalan yang masuk usulan IJD. Namun yang paling jadi prioritas Jalan Raya Mojoagung.
’’Usulan IJD baru dibuka April 2026 mendatang, jadi sejak sekarang kita sudah menyiapkan,’’ kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi.
Ada lima usulan perbaikan jalan kabupaten yang akan dimasukkan di IJD tahun ini.
Rinciannya, ruas Ploso-Munung, ruas Sentul-Kesamben, ruas Jalan Raya Mojoagung, ruas Gambiran-Selorejo dan ruas Peterongan-Kedungbetik.
’’Tahun lalu kita usul enam, hanya satu yang sudah disetujui di tahun ini. Yakni Talunkidul-Kesamben, sisanya kita usulkan lagi,’’ imbuhnya.
Namun, yang paling jadi prioritas usulan IJD Jombang tahun ini adalah jalan Raya Mojoagung eks jalan nasional.
Jalan yang membentang mulai Desa Gambiran sampai Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung itu memang cukup membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika harus ditangani Pemkab Jombang sendirian.
’’Yang jadi prioritas utama memang yang Mojoagung. Itu kan sudah jadi jalan kabupaten, tapi dengan kondisinya yang demikian itu, kami tetap berharap perbaikannya bisa difasilitasi pemerintah pusat juga melalui IJD tersebut,’’ tambahnya.
Dari lima usulan yang akan diajukan, Bustomi mengaku tak bisa memastikan mana yang akan diakomodir pusat.
’’Karena nanti menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), ya kita harus menunggu dari pemerintah pusat, yang mana yang akan direalisasi,’’ terangnya. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz