JombangBanget.id – Pemkab Jombang menegaskan optimisme penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua wilayah perencanaan (WP) yakni Kecamatan Jombang dan Kecamatan Tembelang.
Meski hingga kini belum ada perkembangan lanjutan dari pemerintah pusat, dokumen teknis sudah diajukan dan siap diproses.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jombang Imam Bustomi melalui Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Agus Andrianto Dwi Wicaksono menyampaikan, dua wilayah tersebut mendapat fasilitasi dari pemerintah pusat berupa uji publik dan pendampingan hingga tahap persetujuan substansi (persub).
“Jadi dapat bantuan dari pusat untuk uji publik dan didampingi sampai persetujuan substansi,” ujarnya.
Agus menambahkan, biasanya awal tahun sudah ada koordinasi pusat–daerah terkait pembahasan RDTR.
Namun hingga pertengahan Maret belum ada tindak lanjut.
“Biasanya bulan-bulan ini sudah ada koordinasi dengan daerah, tapi sampai sekarang belum ada,” katanya.
Ia menduga hal itu karena pemerintah pusat tengah fokus pada penataan sektor tanaman pangan, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Meski demikian, Pemkab Jombang tetap menyiapkan langkah lanjutan. Setelah persub di pusat selesai dan persetujuan bupati terbit, RDTR akan ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.
“Persub itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan perkada atau Peraturan Bupati,” jelas Agus.
Sebelumnya, Pemkab Jombang telah menuntaskan RDTR untuk enam wilayah perencanaan pada 2025 lalu, yakni Kabuh, Kudu, Sumobito, Wonosalam, Gudo, dan Megaluh.
Tahun ini, penyusunan RDTR kembali dilanjutkan untuk lima wilayah lain: Ngoro, Bareng, Jogoroto, Mojoagung, dan Kesamben.
Penyusunan dokumen didukung anggaran Rp 1,049 miliar dari APBD 2026.
Dana tersebut digunakan untuk materi teknis, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), hingga naskah akademik sebagai dasar rancangan Peraturan Bupati RDTR. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz