Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Alokasi DBHCHT 2026 Jombang Merosot, Kuota BLT Terancam Dipangkas

Ainul Hafidz • Selasa, 10 Maret 2026 | 12:14 WIB

 

ANTRE: Buruh tani dan buruh pabrik rokok penerima BLT DBHCHT di Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Jombang.
ANTRE: Buruh tani dan buruh pabrik rokok penerima BLT DBHCHT di Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Jombang.

JombangBanget.id – Penurunan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Jombang tahun anggaran 2026 mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan petani tembakau di Jombang.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang berharap kuota penerima bantuan tidak dikurangi meski anggaran dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan.

Ketua APTI Jombang Lasiman mengatakan, pihaknya mengusulkan agar alokasi anggaran untuk program BPJS Ketenagakerjaan dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT.

Langkah itu diharapkan dapat menjaga jumlah penerima manfaat agar tidak berkurang.

”Usulan kami kemarin agar BPJS Ketenagakerjaan nanti dialihkan ke BLT DBHCHT saja. Kekhawatirannya tahun ini jumlah penerima akan berkurang banyak karena anggaran untuk Jombang kan turun,” katanya.

Menurut Lasiman, penurunan anggaran DBHCHT berpotensi membuat kuota penerima bantuan di tingkat desa berkurang.

Kondisi itu, kata dia, juga membuat pemerintah desa kebingungan jika harus menentukan penerima baru.

”Teman-teman kepala desa ini bingung kalau penerima manfaat berkurang atau kuotanya turun. Misalnya tahun lalu ada 100 orang, takutnya nanti berkurang,” imbuh Lasiman juga Kades Gedongombo, Kecamatan Ploso ini.

Karena itu, APTI mengusulkan agar jumlah penerima BLT tetap sama seperti sebelumnya.

Perubahan hanya dilakukan pada pengalihan anggaran dari program lain ke bantuan langsung bagi petani atau buruh tembakau.

”Pada intinya tidak menghapus penerima yang sebelumnya. Hanya BPJS Ketenagakerjaan saja yang dialihkan ke BLT. Tapi, tentu kebijakannya tetap dari pemerintah daerah, kami hanya mengusulkan,” jelasnya.

Penyaluran bantuan biasanya dilakukan mendekati akhir tahun sehingga masih ada waktu bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan skema yang tepat.

Selain itu, APTI juga berharap program bantuan bagi petani tembakau tetap dipertahankan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan produksi seperti pupuk.

”Harapan kami meskipun anggaran berkurang, bantuan untuk petani khususnya pupuk harus tetap ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Jombang Suparyono, mengakui penurunan alokasi DBHCHT 2026 akan berdampak pada sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut.

Salah satunya, untuk program BLT DBHCHT yang selama ini diberikan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

”Memang akan berdampak karena anggarannya turun,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah daerah masih mencari formula agar penerima bantuan tetap bisa dipertahankan.

Skema yang dipertimbangkan, menyesuaikan nominal bantuan yang diberikan.

”Insya Allah jumlah penerima tetap, nominalnya nanti yang akan disesuaikan. Biar tidak terjadi gejolak di bawah, karena ada yang menerima dan ada yang tidak,” imbuhnya.

Menurut Suparyono, besaran nominal bantuan masih dalam proses pembahasan internal.

”Berapa nominalnya masih kita sesuaikan. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, alokasi DBHCHT yang diterima Jombang pada 2026 mengalami penurunan cukup drastis.

Jika pada 2025 total alokasi mencapai Rp 76.606.897.097, pada 2026 jumlahnya turun menjadi Rp 41.499.138.000 atau turun hampir separo atau 46 persen. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau #BLT #perekomian #DBHCHT #Jombang #kemenkeu #BLT DBHCHT #pemerintah pusat #turun