Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Honor RT/RW Tak Kunjung Cair, Sekdakab Jombang Bilang Begini

Anggi Fridianto • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:14 WIB

Ilustrasi Ketua RT dan RW.
Ilustrasi Ketua RT dan RW.

JombangBanget.id – Hingga pekan kedua Maret, insentif RT/RW di Jombang belum juga cair.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo mendorong agar dilakukan percepatan pencairan. Sejumlah desa kini sudah mengajukan pencairan.

“Target kami sesuai arahan Abah Bupati, paling lambat 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima masing-masing penerima,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, proses verifikasi administrasi terus dipantau sesuai arahan Bupati Jombang Warsubi.

Hingga Jumat (6/3), sejumlah kecamatan mulai menyetorkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Dua kecamatan menunjukkan progres paling cepat dalam pengajuan administrasi.

”Kecamatan Mojowarno telah mengirim berkas dari 11 desa. Sedangkan Kecamatan Perak mengajukan berkas dari 13 desa,” terangnya.

Menurut Agus, percepatan penyaluran dilakukan melalui koordinasi intensif antara DPMD, organisasi perangkat daerah (OPD) verifikator, serta pemerintah kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan agar kendala administrasi di tingkat desa bisa segera diselesaikan sebelum batas waktu penyaluran.

Pemkab berharap pencairan honor tepat waktu dapat meningkatkan motivasi para pengurus RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Selain itu, percepatan juga menjadi bagian dari upaya memastikan tata kelola administrasi keuangan desa berjalan tertib dan tepat waktu,’’ pungkasnya.

Baca Juga: Soal Insentif RT/RW di Jombang, Sekdakab: Sudah Kita Anggarkan di APBD 2026

Untuk diketahui, Pemkab Jombang menetapkan program strategis Rp 5 juta per RT per tahun.

Dana ini bukan sekadar honor, tetapi juga menopang berbagai kegiatan pelayanan masyarakat.

Mekanisme pencairan dilakukan triwulanan melalui pemerintah desa, lalu ditransfer langsung ke rekening penerima.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sudiro Setiono, menegaskan bahwa anggaran tersebut masuk dalam menu Desa Mantra.

Dana digunakan untuk pengelolaan sampah, ketahanan pangan, gotong royong, peringatan hari besar nasional maupun Islam, hingga kegiatan ekonomi produktif.

“Selain insentif, dana ini diarahkan untuk mendukung aktivitas pelayanan masyarakat di tingkat RT,” ujarnya.

Sudiro berharap kebijakan ini memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan desa.

Data BPS Jombang Dalam Angka 2025 mencatat, jumlah RT di Kabupaten Jombang mencapai 7.970 RT dan 2.268 RW.

Kecamatan Jombang memiliki RT terbanyak dengan 770 RT, sedangkan Ngusikan paling sedikit dengan 164 RT.

Untuk RW, Kecamatan Diwek terbanyak dengan 183 RW, sementara Wonosalam hanya 62 RW. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemdes #rt/rw #Desa #Desa Kita #Sekdakab Jombang #honor #Jombang #insentif #rw #rt