JombangBanegt.id – Pemkab Jombang mulai mengambil sikap atas maraknya pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di depan Pasar Ploso.
Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), memasang banner larangan berjualan di sepanjang area tersebut.
Pantauan di lokasi, banner bertuliskan: Dilarang Berjualan di Trotoar dan Sepanjang Badan Jalan Umum dengan keterangan Disdagrin Jombang terpasang di depan pasar.
Wawan, salah seorang pedagang Pasar Ploso, membenarkan pemasangan banner tersebut dilakukan belum lama ini.
”Iya, baru saja masangnya. Kalau tidak salah Sabtu kemarin. Pokoknya setelah petugas dari Jombang sering ke sini, lalu dipasang banner itu,” ujarnya.
Hingga pukul 10.00 WIB, tidak terlihat pedagang yang memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan untuk berjualan.
Area tersebut tampak sepi dari aktivitas jual beli. Hanya beberapa unit mobil box terlihat terparkir di sekitar lokasi.
Meski demikian, masih terdapat pedagang lesehan yang menggelar lapak di belakang banner.
Selain pedagang kaki lima (PKL), sejumlah pedagang lesehan juga masih menempati area tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Disdagrin Jombang Firdaus Himawan mengakui pihaknya sudah mengambil langkah penertiban, salah satunya dengan memasang banner larangan di depan Pasar Ploso.
”Iya, dilarang berjualan di trotoar dan badan jalan, mas,” ujarnya singkat.
Baca Juga: Depan Pasar Ploso Ramai Lagi, Dishub Jombang Turun Beri Edukasi ke Pedagang
Ia berharap para pedagang mematuhi aturan tersebut. ”Harapannya ya jangan berjualan di trotoar dan badan jalan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di kawasan Pasar Ploso kian menjadi perhatian.
Firdaus menegaskan mayoritas pelanggaran didominasi pedagang baru yang muncul belakangan.
Fenomena pedagang baru yang menggelar dagangan di area terlarang menjadi tantangan tersendiri dalam penataan pasar.
Selain mengganggu ketertiban, keberadaan mereka juga berpotensi menimbulkan persoalan lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengunjung.
”Kebanyakan yang berjualan di bahu jalan maupun trotoar adalah pedagang baru. Ini yang terus kami lakukan pendekatan dan pemahaman,” katanya.
Meski begitu, ia tidak menampik masih ada pedagang lama yang turut memanfaatkan area depan pasar.
Motifnya untuk menarik pembeli dan meraih keuntungan lebih besar, terlebih di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Lebaran.
”Memang ada juga pedagang lama yang berjualan di depan. Alasannya klasik, ingin mencari untung lebih. Tetapi aturan tetap harus dipatuhi,” kata Firdaus. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz