JombangBanget.id - Empat Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Peternakan Kabupaten Jombang berdiri lengkap dengan fasilitas standar halal dan pengawasan dokter hewan.
Ironisnya, keberadaan RPH justru sepi aktivitas.
Para pengusaha daging lebih memilih menjagal sapi di rumah masing-masing, meski aturan jelas mewajibkan pemotongan di RPH resmi.
Di RPH Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, hanya satu jagal yang rutin memanfaatkan fasilitas tersebut.
Adalah Asyari Subiono, pengusaha daging yang selama enam tahun terakhir setia memotong sapi di RPH.
”Selama ini saya sendiri yang potong di RPH. Yang lain kebanyakan potong di rumah,” ujarnya.
Setiap bulan, Asyari menyetor retribusi antara Rp 6 juta hingga Rp 10 juta.
Dalam sehari, sedikitnya lima ekor sapi dipotong di RPH Candimulyo. Potensi PAD seharusnya bisa berlipat ganda jika seluruh jagal patuh aturan.
”PAD RPH mungkin hanya kami yang mengisi,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT RPH Dinas Peternakan Jombang, drh Fedi Widiyanto, tak menampik kondisi itu. Dari empat RPH yang ada di Kecamatan Jombang, Ploso, Mojoagung, dan Ngoro, pemanfaatannya jauh dari maksimal.
”Memang masih banyak pengusaha daging yang menjagal sendiri di rumah,” katanya.
Padahal, pemotongan di RPH resmi menjamin pemeriksaan kesehatan ternak sebelum disembelih, pengawasan dokter hewan, hingga sertifikasi halal.
Namun surat teguran dan imbauan yang berkali-kali dilayangkan, bahkan surat edaran dari Sekretaris Daerah, tetap tak digubris.
”Setiap tahun kami kirim surat teguran dan imbauan. Bahkan sudah ada surat edaran sekda. Tapi belum ada tindak lanjut dari para pengusaha,” ungkap FedI. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz