JombangBanget.id – Rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Kecamatan Ngoro, Jombang terus dimantapkan.
Saat ini masih dilakukan probity audit.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, membenarkan bahwa pembangunan RTH Ngoro belum masuk tahap pelaksanaan.
Ia menjelaskan, proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp 2,5 miliar itu masih dalam proses probity audit.
”Kegiatan ini masih probity audit. Jadi memang belum ada pekerjaan fisik di lapangan,” ujarnya.
Menurut Ulum, probity audit merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh proses pengadaan dan perencanaan berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, pihaknya belum bisa menyampaikan detail teknis pembangunan kepada publik.
”Pada tahap ini kami belum bisa masuk ke detail perencanaan yang bisa dipublikasikan. Termasuk konsep penataan yang akan diterapkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya belum dapat membeberkan desain maupun skema pemanfaatan RTH yang direncanakan.
Apakah nantinya akan tersedia ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) atau sepenuhnya difungsikan sebagai ruang hijau, masih menunggu hasil proses berjalan.
”Untuk konsepnya belum bisa kami sampaikan. Semua masih berproses,” tegasnya.
Baca Juga: Sudah Ada SK Bupati, Lahan Parkir RTH Kebonrojo Belum Setor PAD, Begini Kata DLH Jombang
Meski belum masuk tahap konstruksi, keberadaan pedagang yang telah memanfaatkan lahan tersebut disebut tetap menjadi perhatian.
Pemerintah daerah, kata Ulum, akan mengedepankan pendekatan fasilitatif agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
”Yang jelas akan kami upayakan langkah fasilitasi. Namun mekanismenya seperti apa, masih belum bisa dipastikan sekarang,” pungkasnya.(yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz