JombangBanget.id - Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dishub Jombang terus menunjukkan komitmen mewujudkan lalu lintas dan perparkiran yang tertib, aman, ramah, serta nyaman bagi masyarakat.
Berbagai kegiatan pengendalian operasional, pengawasan, dan penertiban dilakukan secara konsisten di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah perkotaan.
’’Pengawasan difokuskan di ruas-ruas strategis,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto.
Seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Abdurrahman Wahid, Jalan RE Martadinata, Jalan KH Wahid Hasyim, dan Jalan KH Ahmad Dahlan.
”Petugas kami tidak hanya melakukan monitoring dan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” terangnya.
Dalam pengawasan perparkiran, petugas memastikan kendaraan tidak diparkir di atas trotoar maupun di lokasi yang mengganggu mobilitas pengguna jalan lain.
Teguran, imbauan, hingga pemasangan rambu larangan parkir dilakukan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan.
”Langkah itu sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan jalur sepeda sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Pengendalian lalu lintas dilakukan melalui patroli rutin dan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Termasuk di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Upaya ini ditujukan untuk mencegah kemacetan serta meminimalkan risiko keselamatan pengguna jalan.
”Kami menegaskan bahwa parkir tertib bukan hanya soal aturan, tetapi kontribusi nyata masyarakat bagi keamanan bersama,” tandasnya.
Baca Juga: PJU di Jalan Nasional Ambruk, Dishub Jombang Bilang Begini
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan penertiban parkir dan lalu lintas, patroli rutin, serta pembinaan bagi petugas parkir guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Selama Ramadan, Dishub juga mengajak pedagang dan pelaku UMKM agar mematuhi ketentuan selama penyelenggaraan Pasar Ramadan.
Imbauan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Khususnya Pasal 28 dan Pasal 38 terkait keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Pihaknya menegaskan beberapa ketentuan penting, antara lain tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan, memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, tidak memanfaatkan bahu jalan, serta saling menghormati hak pengguna jalan lain.
Meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan berpotensi menimbulkan kemacetan apabila tidak diatur dengan baik.
Karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menciptakan suasana yang tertib dan aman.
”Mari tertib parkir, taati rambu lalu lintas, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan. Dukungan masyarakat adalah kunci Jombang yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ajaknya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz