Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Capaian Kilat! 52 Desa Lunasi PBB-P2 di Hari Pertama, Bapenda Jombang Catat Rp 3,18 Miliar

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 20 Februari 2026 | 14:32 WIB

 

Ilustrasi pendapatan asli daerah atau PAD.
Ilustrasi pendapatan asli daerah atau PAD.

JombangBanget.id – Respons cepat ditunjukkan pemerintah desa dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Baru sehari dibukanya layanan pembayaran kolektif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sebanyak 52 desa di Kabupaten Jombang langsung menuntaskan kewajibannya.

Capaian tersebut terjadi pada hari pertama pembayaran kolektif yang resmi dibuka Senin (2/2/2026).

Dari pembayaran itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mencatat total penerimaan mencapai Rp 3.189.612.857.

Angka ini dinilai signifikan mengingat layanan baru saja dibuka namun langsung direspons positif oleh desa-desa.

Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, menyebut capaian tersebut menjadi indikator kuat meningkatnya kesadaran pajak di tingkat desa.

Menurutnya, partisipasi tinggi di hari pertama mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Ini menunjukkan sinergi pemerintah desa dengan Pemkab Jombang berjalan sangat baik. Pajak daerah, khususnya PBB-P2, memiliki peran strategis dalam menopang pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Sholahuddin menegaskan, keberhasilan itu tidak lepas dari arah kebijakan pemerintah kabupaten yang terus mendorong penguatan koordinasi lintas sektor.

Sejak awal, Pemkab Jombang menempatkan kesadaran pajak sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Baca Juga: Lampaui Target, Bapenda Jombang Catat Pajak Daerah 2025 Capai Segini

PBB-P2 sendiri menjadi salah satu kontributor utama PAD.

Dana yang dihimpun dari sektor ini akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program prioritas, mulai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Jombang telah menyiapkan skema penghargaan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Sebanyak 18 desa tercepat yang dinyatakan lunas berhak menerima BKK sebesar Rp 80 juta per desa.

Sedangkan 34 desa lainnya yang juga melunasi kewajiban pada hari yang sama akan memperoleh BKK senilai Rp 50 juta per desa.

”Kebijakan ini diharapkan mampu memacu semangat desa untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus mendorong persaingan yang sehat,” tambahnya.

Insentif tersebut nantinya dapat dimanfaatkan desa untuk mendukung program prioritas sesuai kebutuhan masing-masing.

Pemkab berharap, langkah ini dapat mempercepat realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus memperkuat kapasitas fiskal desa.

Capaian di hari pertama pembayaran kolektif menjadi sinyal positif bagi kinerja pajak daerah tahun 2026.

Pemerintah kabupaten optimistis tren kepatuhan pajak akan terus meningkat seiring penguatan tata kelola dan pelayanan.

”Semangat disiplin dan tanggung jawab yang ditunjukkan desa-desa ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lainnya,” pungkas Sholahuddin.(yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Pemdes #bapenda jombang #pajak #lunas pbb #hari pertama #Desa #PBB-P2 #Jombang