JombangBanget.id – Memasuki Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemkab Jombang menegaskan layanan publik prima tetap menjadi prioritas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja optimal dan tidak menjadikan alasan puasa untuk bermalas-malasan.
’’Sesuai instruksi Abah Bupati Warsubi, pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama,’’ kata Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, (18/2).
Pemkab telah melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN. Namun hal itu dipastikan tidak mengganggu produktivitas maupun kualitas pelayanan publik.
’’Kami pastikan tidak mengganggu. Pelayananan di masing-masing OPD tetap berjalan normal,’’ terangnya.
Penegasan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1062/415.10/2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemkab Jombang 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN serta hasil pembahasan bersama Kementerian PANRB.
’’Penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini tidak boleh menurunkan produktivitas ASN maupun capaian kinerja organisasi. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,’’ tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan implementasi jam kerja Ramadan berjalan disiplin serta tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik.
’’Komitmen kami jelas, masyarakat tetap harus mendapatkan layanan terbaik meskipun ada penyesuaian jam kerja. Kepala perangkat daerah wajib melakukan pengawasan agar kinerja tetap terjaga,’’ urainya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Jombang berharap pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz