JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus menggenjot pengamanan barang milik daerah (BMD).
Tahun ini, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 462.289.000 khusus untuk kegiatan pengamanan aset daerah.
’’Anggaran tersebut difokuskan untuk kegiatan sertifikasi aset milik pemkab,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, M Nasrullah, (16/2).
Pada tahun ini, pemkab menargetkan sertifikasi terhadap 350 bidang aset daerah.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi sekaligus mencegah potensi sengketa aset.
Nasrullah mengakui masih terdapat ratusan aset yang belum memiliki legalitas lengkap.
Hingga saat ini, tercatat masih ada 932 bidang aset daerah yang belum bersertifikat.
’’Sekarang masih tersisa 932 bidang yang belum bersertifikat. Setiap tahun kita sertifikatkan secara bertahap,’’ ungkapnya.
Kegiatan pengamanan aset akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum.
’’Sertifikasi aset ini akan terus kami lakukan sebagai upaya pengamanan aset milik daerah,’’ tegasnya.
Sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Jombang masih belum tuntas. Hingga akhir 2025, baru 1.226 dari total 2.158 bidang tanah yang telah bersertifikat.
’’Capaian sertifikasi aset daerah hingga akhir 2025 baru mencapai 57 persen dari total keseluruhan aset tanah yang dimiliki Pemkab Jombang,’’ terangnya. (yan/jif)
Editor : Achmad RW