JombangBanget.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang belum menentukan langkah lanjutan usai penyegelan dan pengambilalihan puluhan kios di Pasar Perak.
Hingga kini, kios yang telah diambil alih masih mangkrak.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Bapokting Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Yustinus Harris Eko Prasetijo, mengungkapkan, terdapat 50 kios yang saat ini berada di bawah kendali pemkab.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan skema pemanfaatannya.
’’Kami masih menunggu arahan pimpinan. Apakah nanti kios diserahkan kepada pedagang yang berminat menempati atau ada kebijakan lain,’’ katanya.
Disdagrin telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang. Keputusan lebih lanjut sepenuhnya menunggu kebijakan dari sekda.
’’Kami sudah melaporkan ke Pak Sekda. Saat ini kami masih menunggu arahan terkait kios Pasar Perak ke depannya,’’ tambahnya.
Meski demikian, aktivitas perdagangan di Pasar Perak belum sepenuhnya berhenti. Sebagian kios, khususnya di lantai satu, masih difungsikan oleh pedagang.
’’Sebagian kios tetap digunakan pedagang, terutama di lantai satu,’’ jelasnya. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz