JombangBanget.id – Ribuan masyarakat kategori kurang mampu yang dicoret Kemensos dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JKN di Kabupaten Jombang tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Pemkab mengalokasikan Rp 4 miliar untuk menjamin layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin melalui program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankesmaskin).
”Kalau BPJS PBI nonaktif atau belum punya jaminan kesehatan, bisa kami cover dulu lewat Yankesmaskin. Prinsipnya pelayanan tidak boleh berhenti,” tegas Kepala Dinkes Jombang dr Hexawan Tjahja Widada.
Hexawan menjelaskan, program yankesmaskin dialokasikan sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2026.
”Pagunya tahun ini kami siapkan Rp 4 miliar. Penggunaannya tergantung kasus yang muncul dan bisa menyesuaikan kebutuhan,” terangnya.
Program diprioritaskan untuk penyakit berat atau katastropik yang berbiaya tinggi, kronis, dan mengancam jiwa.
”Di antaranya gagal ginjal serta penyakit kronis lain yang membutuhkan perawatan jangka panjang,” bebernya.
Untuk mengakses layanan, warga cukup mengajukan surat keterangan tidak mampu dari desa serta keterangan dokter atau rumah sakit tempat dirawat.
Berkas diteruskan ke Dinas Sosial untuk proses administrasi lanjutan.
”Ketika pasien sudah dirawat di rumah sakit, layanan tetap berjalan lewat Yankesmaskin,” ujarnya.
Layanan hanya dapat diakses melalui fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas dan RSUD.
Baca Juga: Tak Hanya Insentif, Ketua RT/RW di Jombang Dapat Perlindungan BPJS
”Skema rawat inap bersifat sementara sambil menunggu kepesertaan BPJS aktif kembali atau dialihkan ke pembiayaan lain dari pemerintah daerah. Sedangkan rawat jalan tetap ditanggung melalui fasilitas kesehatan pemerintah,” bebernya.
Hexawan memastikan kebijakan ini menjadi jaring pengaman agar tidak ada warga miskin terputus akses layanan kesehatan hanya karena kendala administrasi.
”Prinsipnya jangan sampai ada warga miskin sakit lalu tidak terlayani. Untuk sementara kondisi masih aman dan terantisipasi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Jombang Agung Hariadi menyampaikan, hingga saat ini proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI terus berjalan.
”Sampai dengan hari ini (Jumat) ada 173 orang yang sudah melakukan reaktivasi,’’ ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 29 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Jombang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Penonaktifan terjadi setelah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial menunjukkan peserta berada di atas ambang kriteria penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi mengatakan, ribuan peserta PBI tersebut dinonaktifkan menyusul masuk kategori desil di atas lima.
”Jumlahnya sekitar 29 ribu sekian. Itu karena desilnya berada di atas desil lima,” kata Agung saat dikonfirmasi Jumat (6/2).
Dalam skema PBI Jaminan Kesehatan Nasional, lanjut Agung, bantuan iuran hanya diperuntukkan bagi warga pada kelompok desil satu (sangat miskin) hingga lima atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah.
”Peserta di atas desil lima dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” imbuhnya.
Meski begitu, pemerintah memberikan peluang reaktivasi bagi peserta yang merasa ada kesalahan dalam pencoretan. Warga, diberikan waktu hingga April mendatang untuk melakukan reaktivasi bagi yang merasa ada kesalahan data.
”Kami juga sudah sampaikan ke Pemdes untuk kalau ada kesalahan, warga bisa mengurus atau desa bisa mengajukan perbaikan dan reaktivasi,” terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang Agung Hariadi. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz