Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Bantuan Permakanan, Sasarannya LAnsia, Anak, Difabel hingga Gepeng

Anggi Fridianto • Rabu, 11 Februari 2026 | 14:59 WIB
Ilustrasi bantuan permakanan
Ilustrasi bantuan permakanan

JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1 miliar untuk Program Permakanan bagi warga kurang mampu pada tahun 2026.

Program tersebut menyasar 465 penerima manfaat dari empat kategori sosial.

’’Tahun 2026 ini kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.116.000.000 untuk program permakanan daerah,’’ kata Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, (9/2).

Program permakanan tersebut diperuntukkan bagi lansia, anak, penyandang disabilitas, serta gelandangan dan pengemis (gepeng).

Rinciannya, 213 lansia, 126 anak, 106 penyandang disabilitas, serta 20 gepeng. Total penerima manfaat berjumlah 465 orang.

Bantuan permakanan dari APBD Kabupaten Jombang tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai.

Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima manfaat.

’’Bantuan permakanan kami salurkan dalam bentuk uang tunai. Penerima langsung mengambil melalui rekening masing-masing di Bank Jatim menggunakan virtual account,’’ jelasnya.

Program permakanan daerah tersebut berbeda dengan program permakanan siap saji yang dilaksanakan di tingkat desa.

Untuk program permakanan berupa makanan siap saji, pelaksanaannya menjadi tanggung jawab kelompok masyarakat (pokmas) di desa.

’’Permakanan yang dalam bentuk makanan siap saji itu ditangani pokmas di desa. Tidak melalui kami. Yang kami lakukan ini khusus permakanan dari daerah dalam bentuk uang tunai lewat bank,’’ ungkapnya.

Pola penyaluran bantuan permakanan tahun ini mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2025, bantuan senilai Rp 2,4 juta per penerima diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.

’’Evaluasi kami, bantuan yang diberikan beberapa kali itu pemanfaatannya kurang maksimal karena diterima sedikit-sedikit,’’ ucapnya.

Hasil evaluasi tersebut mendorong Dinas Sosial Jombang mengubah skema penyaluran pada 2026.

Bantuan permakanan akan diberikan satu kali penuh kepada masing-masing penerima manfaat.

’’Tahun 2026 rencananya diberikan satu kali langsung sebesar Rp 2,4 juta per penerima,’’ ujarnya.

Tujuan utama program permakanan tersebut untuk membantu peningkatan asupan gizi bagi warga kurang mampu, terutama kelompok rentan.

’’Tujuannya untuk membantu peningkatan gizi penerima manfaat, baik lansia, anak, disabilitas, maupun gepeng,’’ terangnya.

Program permakanan daerah tersebut berbeda dengan rencana program makan bergizi bagi lansia yang tengah dibahas di sektor lain.

’’Kalau program makan bergizi untuk lansia itu berbeda. Yang ini fokus permakanan dari Dinas Sosial,’’ tegasnya.

Program permakanan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Jombang dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu melalui intervensi pemenuhan kebutuhan dasar. (ang/jif)

 

Editor : Ainul Hafidz
#permakanan #anggaran #Jombang #1 miliar #Bantuan