JombangBanget.id - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jombang memilih mengundurkan diri.
Alasannya beragam, mulai dari jarak penempatan kerja yang dinilai terlalu jauh hingga ketertarikan pada pekerjaan lain yang dianggap lebih menguntungkan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, membenarkan adanya pengajuan mundur tersebut.
”Ada yang merasa dapat pekerjaan lain yang lebih menguntungkan, ada juga yang merasa penempatannya terlalu jauh dari rumah,” ujarnya, Jumat (6/2).
Ia menegaskan, PPPK paruh waktu harus bersedia ditempatkan sesuai dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan.
Pasalnya, PPPK tidak memiliki mekanisme mutasi sebagaimana ASN lainnya.
”PPPK tidak bisa mengajukan mutasi,” tegas Anwar.
Menurut Anwar, dalam proses penempatan, pihaknya sudah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mempertimbangkan jarak antara lokasi kerja dan domisili pegawai.
”Dalam hal penempatan, kami sudah meminta OPD mempertimbangkan jarak,” katanya.
Meski begitu, ia menyebut penempatan yang dilakukan OPD tetap melalui pertimbangan sesuai SK.
Bahkan jika jarak sekitar 5 kilometer masih dianggap jauh, hal itu dinilai subjektif.
Baca Juga: Pemkab Jombang Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu yang Belum Cair
”Pasti itu sudah jadi pertimbangan OPD menempatkan sesuai SK. Kalau 5 kilometer dirasa jauh, ya kami tidak tahu lagi,” ujarnya.
BKPSDM sejak awal telah mengingatkan OPD agar menempatkan PPPK secara matang, termasuk memperhitungkan jarak dengan tempat tinggal untuk meminimalkan potensi pengunduran diri.
”PPPK tidak boleh mutasi. Makanya sejak awal kami sarankan penempatan dipertimbangkan betul, jangan sampai terlalu jauh,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah PPPK paruh waktu di Jombang diketahui mengajukan pengunduran diri.
Namun jumlah pastinya belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap verifikasi.
”Jumlahnya belum bisa saya pastikan. Kemarin ada sekitar enam yang mengajukan, tapi kami kembalikan lagi ke OPD untuk dipastikan, benar mengundurkan diri atau tidak, karena konsekuensinya berat,” jelas Anwar. (wen/naz)
Editor : Ainul Hafidz