Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kelengkapan Sarpras Belum Siap, DPMPTSP Jombang Pindah ke MPP Bertahap

Anggi Fridianto • Selasa, 3 Februari 2026 | 08:38 WIB
Lantai dua MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit rencana dijadikan kantor DPMPTSP Jombang.
Lantai dua MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit rencana dijadikan kantor DPMPTSP Jombang.

JombangBanget.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang menjadwalkan mulai menempati kantor baru di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pada pertengahan Februari 2026.

Proses kepindahan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Kepala DPMPTSP Jombang Bayu Pancoroadi menyampaikan, pemindahan tidak bisa dilakukan sekaligus karena membutuhkan persiapan teknis.

”Kami jadwalkan pertengahan Februari, tapi pindahnya bertahap karena butuh waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama berkaitan dengan ketersediaan area parkir. Saat ini, area parkir di depan MPP masih difungsikan khusus untuk pengunjung.

”Kami masih berkoordinasi terkait parkir kendaraan operasional dan parkir karyawan supaya aman,” kata Bayu.

Sebagai solusi sementara, DPMPTSP berencana memanfaatkan ruko di sisi timur Gedung MPP lantai dasar untuk parkir pegawai.

”Rencana pinjam ruko di sebelah timur untuk parkir,” jelasnya.

Selain parkir, kesiapan sarana prasarana di lantai dua Gedung MPP juga masih dalam tahap penyesuaian.

Bayu menyebut fasilitas pendingin ruangan belum terpasang seluruhnya.

”AC belum terpasang karena tidak ikut dianggarkan di pekerjaan sebelumnya, jadi kami pasang bertahap dari kantor sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Rehab MPP Jombang Tuntas, Pemkab Buka Opsi Gunakan Eks Kolam Renang Ruko Simpang Tiga Mojongapit untuk Area Parkir

Ia menambahkan, untuk peralatan kerja seperti komputer tetap menggunakan aset lama. ”Komputer masih pakai yang lama, tinggal dipindah,” katanya.

Bayu menegaskan, pelayanan tetap berjalan selama proses pemindahan.

”Makanya tidak bisa sehari dua hari, harus bertahap. karena kita juga tetap memprioritaskan pelayanan publik berjalan,” ucapnya.

Terkait pemanfaatan kantor lama DPMPTSP, Bayu menyebut kewenangan sepenuhnya berada di tangan Sekretaris Daerah selaku pengelola aset daerah.

”Kami fokus menempati kantor baru, aset lama nanti kami serahkan ke Pak Sekda,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Jombang secara bertahap merehabilitasi MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit.

Tahun ini pemkab mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1.475.757.900 untuk rehab lantai dua.

Anggaran bersumber dari APBD Jombang 2025. Pekerjaan fisik dimulai sejak 4 Agustus dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Pelaksana proyek dari CV Dirga Perkasa, sementara pengawasan dilakukan CV Pilar 17. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #mpp #bertahap #februari #Jombang #DPMPTSP Jombang #MPP Jombang #sarpras