Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Belum Ajukan Klarifikasi, Dana Bansos untuk Ribuan KPM di Jombang Tertahan

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 25 Januari 2026 | 13:53 WIB
Ilustrasi rekening penerima bansos PKH dan BPNT diblokir Kemensos.
Ilustrasi rekening penerima bansos PKH dan BPNT diblokir Kemensos.

JombangBanget.id – Pemblokiran ribuan rekening bantuan sosial di Kabupaten Jombang masih menjadi persoalan serius.

Dari total 1.226 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diblokir Kementerian Sosial (Kemensos) karena diduga terkait judi online (judol), belum ada separo yang mengajukan klarifikasi.

’’Dari 1.226 rekening yang diblokir Kemensos, baru sekitar 488 KPM yang mengajukan klarifikasi. Sisanya belum,’’ kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi.

Jumlah KPM yang belum melakukan klarifikasi masih cukup besar. Mereka hingga kini belum bisa mengakses dana bansos.

’’Proses klarifikasi tidak bisa dilakukan secara sepihak. KPM yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judi online wajib mengajukan klarifikasi secara resmi,’’ terangnya.

Lengkap dengan keterangan dari pemerintah desa.

’’Kami minta ada surat atau keterangan dari desa. Setelah berkas lengkap, baru kami upload ke sistem,’’ jelasnya.

Kewenangan membuka blokir rekening sepenuhnya berada di Kemensos. Dinas Sosial daerah hanya bertugas memfasilitasi dan meneruskan data klarifikasi yang masuk.

’’Yang menentukan aktif atau tidaknya rekening tetap Kemensos. Kami di daerah tidak punya kewenangan membuka blokir,’’ tegasnya.

KPM yang tidak segera mengajukan klarifikasi harus siap menanggung konsekuensi.

Selama rekening masih diblokir, bantuan sosial seperti PKH, BPNT/sembako dan BLTS Kesra tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Penerima Bansos di Jombang Tahun Ini Turun, Berikut Dampak Peralihan dari DTKS ke DTSEN

’’Kalau tidak ada klarifikasi, otomatis tetap diblokir. Sehingga sementara waktu tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah,’’ tandasnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#diblokir #penerima manfaat #kpm #data penerima manfaat #bansos #Jombang #tertahan #Dinsos Jombang #Rekening Bansos Diblokir #kemensos