JombangBanget.id – Pemkab Jombang menetapkan target penerimaan pajak daerah 2026 sebesar Rp 302,4 miliar.
Paling tinggi PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik Rp 85 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto menjelaskan, sudah ada keputusan Bupati Jombang terkait target pendapatan daerah bersumber dari pajak daerah.
”Iya, untuk target penerimaan PDRD 2026 sudah ditetapkan abah bupati. Untuk target pajak daerah sebesar Rp 302,4 miliar,” ujar Sholahuddin.
Itu sesuai dengan Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/394/415.10.1.3/2025 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2026. Ditandatangani Bupati Jombang Warsubi, 12 November 2025 lalu. Sesuai keputusan itu, salah satunya terkait pajak daerah.
Terdapat 11 item yang menjadi penopang target penerimaan tersebut.
Dari keseluruhan item, kontribusi terbesar berasal dari PBJT Tenaga Listrik yang ditargetkan mendulang sebesar Rp 85 miliar.
Disusul Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan menyumbang Rp 81,6 miliar.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 42 miliar. Serta Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditarget Rp 38,5 miliar.
”Untuk Opsen BBNKB ditargetkan Rp 32,8 miliar,” imbuhnya.
Disusul PBJT Makanan dan atau Minuman Rp 15 miliar. Pajak Air Tanah ditarget Rp 3,5 miliar.
Baca Juga: Keren! Realisasi Pajak Daerah Tembus 91,32 Persen, Bapenda Jombang Luncurkan Inovasi Digital
Pajak Reklame Rp 2,2 miliar. PBJT Jasa Perhotelan Rp 1,3 miliar. PBJT Jasa Parkir Rp 200 juta.
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp 200 juta. Sedangkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditargetkan Rp 80 juta.
Namun demikian, ia mengakui terdapat beberapa jenis pajak yang mengalami penurunan target dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satunya yang diperkirakan turun yakni, PBB-P2. Meski begitu, terdapat pula sejumlah sektor pajak lain yang justru mengalami kenaikan target.
”Memang ada beberapa yang turun. Tapi ada juga beberapa sektor yang targetnya dinaikkan,” imbuhnya.
Terkait potensi sektor pajak, Sholahuddin menyebut pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut per item.
Ia menilai Opsen PKB masih menjadi sektor yang cukup intensif, terutama sejak mulai memberikan kontribusi langsung ke daerah sejak 2025 lalu.
”Opsen PKB ini kan sudah intens. Sejak 2025 sudah ada pemasukan ke daerah. Kami juga intens komunikasi dengan UPT Pendapatan dari provinsi,” katanya.
Ke depan, Bapenda Jombang juga akan memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil agar potensi pajak dapat dimaksimalkan.
”Segera nanti dan semoga bisa koordinasi dengan OPD penghasil terkait, sehingga bisa dimaksimalkan,” katanya.
Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak daerah Jombang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren positif.
Pada 2023, realisasi pajak daerah mencapai Rp 170 miliar dari target Rp 163 miliar.
Sementara pada 2024, realisasi meningkat menjadi Rp 207,4 miliar dari target Rp 194 miliar.
Sedangkan 2025, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp 322 miliar dari target Rp 287 miliar, berdasarkan data per 12 Desember 2025 lalu. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz