JombangBanget.id – DPRD Kabupaten Jombang menyoroti masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat.
Dari total aset milik Pemkab Jombang, baru sekitar 57 persen yang tersertifikasi.
Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan persoalan hukum sekaligus menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah.
”Aset daerah perlu diamankan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia mengingatkan, di tengah kondisi fiskal yang kian tertekan akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp 100 miliar, pemkab dituntut berinovasi untuk menggenjot PAD.
”Dengan kondisi keuangan seperti ini, pemkab harus mulai mengandalkan potensi yang ada. Salah satunya optimalisasi aset daerah,” ujarnya.
Menurut Kartiyono, percepatan sertifikasi menjadi pintu masuk penataan dan pemanfaatan aset yang selama ini belum tergarap maksimal.
”Kalau asetnya sudah jelas, pemanfaatannya bisa ditata. Dari situ PAD bisa masuk,” jelasnya.
DPRD mendorong penertiban administrasi dan pengamanan aset dilakukan secara berkelanjutan dan terukur.
Dengan begitu, seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum sekaligus nilai ekonomi yang jelas.
Baca Juga: Masih Banyak PR, Aset Pemkab Jombang Baru 57 Persen Bersertifikat, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Kepala BPKAD Jombang M Nasrullah menyampaikan, tahun ini pemkab mengalokasikan anggaran Rp 462,2 juta untuk pengamanan barang milik daerah, khususnya sertifikasi aset.
”Anggaran tersebut kami fokuskan untuk sertifikasi aset milik pemkab,” katanya.
Pada 2026, Pemkab Jombang menargetkan sertifikasi terhadap 350 bidang aset daerah.
Namun masih terdapat 932 bidang aset yang belum bersertifikat.
”Target tahun ini 350 bidang. Sisanya akan kami selesaikan secara bertahap,” ungkapnya.
Nasrullah menegaskan, pengamanan aset akan terus dilakukan hingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum.
”Ini bagian dari komitmen pemkab dalam menjaga dan mengamankan aset daerah,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz