Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Fasilitas Belum Lengkap, DPMPTSP Jombang Belum Pindah ke Lantai Dua MPP

Ainul Hafidz • Sabtu, 17 Januari 2026 | 17:22 WIB

 

Lantai dua MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit rencana dijadikan kantor DPMPTSP Jombang.
Lantai dua MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit rencana dijadikan kantor DPMPTSP Jombang.

JombangBanget.id – Lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruko Simpang Tiga Mojongapit belum akan langsung ditempati dalam waktu dekat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang masih melengkapi sarana dan prasarana pendukung sebelum proses perpindahan dilakukan.

Sekretaris DPMPTSP Jombang Joko Triyono mengatakan, hingga awal 2026 lantai dua MPP masih belum difungsikan karena sejumlah fasilitas belum terpasang secara lengkap.

”Belum ditempati. Masih ada sarana dan prasarana yang harus dilengkapi terlebih dahulu,” ujar Joko.

Kelengkapan yang masih disiapkan antara lain pendingin ruangan (AC), komputer, serta perlengkapan kantor lainnya.

Sebagian besar fasilitas tersebut nantinya akan dipindahkan dari kantor lama DPMPTSP.

”Perlengkapan seperti AC, komputer, dan prasarana lainnya nanti dipindah dari kantor lama,” imbuhnya.

Terkait jadwal perpindahan, Joko menegaskan belum ada kepastian waktu.

Saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian sarana prasarana sekaligus arahan dari pimpinan daerah.

”Belum ada jadwal. Sekarang masih menunggu kelengkapan itu dulu dan arahan dari pimpinan,” katanya.

Selain fasilitas internal gedung, aspek pendukung seperti area parkir juga masih disiapkan.

Pihaknya sebelumnya sudah mengajukan pemanfaatan eks kolam renang sebagai area parkir untuk pegawai.

”Untuk fasilitas parkir, kemarin kami mengajukan menggunakan eks kolam renang,” ungkap Joko.

Meski demikian, ia memastikan arah kebijakan pada tahun ini DPMPTSP sudah akan berpindah ke MPP Mojongapit.

Tinggal menunggu penetapan waktu pelaksanaan secara resmi.

”Yang jelas tahun ini arahnya kami sudah pindah. Tinggal nanti menetapkan waktunya saja, menunggu arahan dari pimpinan (Bupati Jombang),” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, komitmen Pemkab Jombang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat.

Pada Senin (5/1), Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin dan Sekretaris Daerah Agus Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke MPP Jombang. Dalam sidak tersebut, bupati menegaskan pelayanan di MPP harus berjalan cepat, transparan, dan tanpa hambatan.

Pemkab Jombang secara bertahap merehabilitasi MPP di Ruko Simpang Tiga Mojongapit.

Pada 2025, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.475.757.900 dari APBD Jombang 2025 untuk rehabilitasi lantai dua.

Pekerjaan fisik dimulai sejak 4 Agustus 2025 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dirga Perkasa dengan pengawasan dari CV Pilar 17. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #ruko simpang tiga #Lengkap #mojongapit #ruko simpang tiga Mojongapit #mpp #Jombang #DPMPTSP Jombang #MPP Jombang #fasilitas #lantai dua