JombangBanget.id – Upaya sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih belum tuntas.
Hingga akhir 2025, baru 1.226 dari total 2.158 bidang tanah yang telah bersertifikat.
’’Capaian sertifikasi aset daerah hingga akhir 2025 baru mencapai 57 persen dari total keseluruhan aset tanah yang dimiliki Pemkab Jombang,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrulloh, (9/1).
Total aset tanah milik Pemkab Jombang tercatat sebanyak 2.158 bidang.
Sampai akhir Triwulan III 2025, bidang tanah yang sudah bersertipikat sebanyak 1.181 bidang. Sedangkan yang belum bersertipikat masih 977 bidang.
Memasuki Triwulan IV 2025, proses sertipikasi kembali berjalan. Sebanyak 140 buku sertifikat diterbitkan.
Jumlah tersebut setara dengan pertambahan 45 bidang tanah yang berhasil disertipikatkan.
’’Total bidang tanah yang sudah bersertifikat sampai dengan Triwulan IV 2025 menjadi 1.226 bidang,’’ ujarnya.
Dengan demikian, bidang tanah milik Pemkab Jombang yang belum bersertifikat hingga akhir 2025 masih tersisa 932 bidang.
’’Proses sertifikasi ini bergantung pada usulan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),’’ terangnya.
BPKAD tidak bisa serta-merta memproses seluruh aset yang belum bersertifikat tanpa pengajuan dari OPD pengguna aset.
’’OPD yang mengusulkan asetnya untuk disertifikasi, baru kami proses. Untuk aset yang belum disertifikatkan, harus dicek satu per satu,’’ ungkapnya. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz