Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

19 PPPK di Jombang Terdampak Mutasi, Ini Rinciannya

Wenny Rosalina • Jumat, 9 Januari 2026 | 15:24 WIB
SEMRINGAH: Pemberian SK PPPK tahap kedua di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.
SEMRINGAH: Pemberian SK PPPK tahap kedua di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.

JombangBanget.id – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang melakukan pemetaan dan mutasi terhadap guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Sebanyak 19 guru PPPK yang berasal dari Kabupaten Jombang masuk dalam skema mutasi.

’’11 guru mengalami mutasi internal di wilayah Kabupaten Jombang, sementara delapan guru lainnya dimutasi ke luar daerah,’’ kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar, (7/1).

19 orang tersebut seluruhnya guru, bukan tenaga teknis. ’’Ini merupakan bagian dari pemetaan atau mutasi,’’ ucapnya.

Mutasi ke luar Jombang dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Antara lain, penyesuaian domisili dan alasan keluarga.

Sebagian guru mengajukan mutasi karena mengikuti pasangan. Sementara yang lain memang kembali ke wilayah domisili asalnya.

’’Rata-rata berasal dari guru Jombang. Ada yang mengikuti suami, ada juga karena domisilinya di luar sehingga mengajukan mutasi,’’ imbuhnya.

Selain guru yang keluar, pada waktu yang bersamaan juga terdapat guru PPPK penuh dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Jombang.

’’Sebanyak 14 guru dari luar daerah dimutasi masuk untuk mengisi kebutuhan di satuan pendidikan di Jombang,’’ ungkapnya.

Ia menegaskan, kebijakan mutasi ini dilakukan untuk pemerataan dan penyesuaian kebutuhan tenaga pendidik.

Sekaligus mengakomodasi kondisi personal guru agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal. (wen/jif)

 

Editor : Achmad RW
#pppk #mutasi #Jombang #guru