JombangBanget.id – Sebanyak 388 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang mulai melaksanakan tugas pada satuan pendidikan masing-masing per 1 Januari 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 orang merupakan guru, sedangkan 311 lainnya adalah tenaga kependidikan.
Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar menyampaikan penempatan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan satuan pendidikan.
Mayoritas PPPK Paruh Waktu tetap ditempatkan di Kabupaten Jombang sesuai unit kerja asal.
“Hampir seluruh PPPK Paruh Waktu ditempatkan di Jombang. Hanya satu orang yang penempatannya berada di luar daerah, yaitu di Surabaya,” ujarnya.
Ulil menjelaskan, penempatan satu PPPK Paruh Waktu di Surabaya tersebut mengikuti hasil pemetaan berdasarkan data RTG Kemendikdasmen.
Guru yang bersangkutan sebelumnya bertugas di SMAN Jogoroto pada mata pelajaran Seni Budaya.
“Sekolah asalnya mengalami kelebihan jam pada mata pelajaran tersebut, sehingga yang bersangkutan otomatis terpetakan ke SMKN 12 Surabaya,” terangnya.
Sesuai edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD), para PPPK Paruh Waktu telah diarahkan untuk melapor ke unit kerja masing-masing sejak Jumat lalu.
Mereka mulai melaksanakan tugas sesuai surat penempatan yang diterima.
Ulil menambahkan, pihaknya juga akan menggelar seremoni penerimaan SPMT secara resmi pada pekan ini.
Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara profesional.
“Harapan kami, kehadiran PPPK Paruh Waktu ini dapat memperkuat layanan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing,” pungkasnya. (wen/ang)
Editor : Ainul Hafidz