JombangBanget.id – Aset Pemkab Jombang berupa Ruko Simpang Tiga Mojongapit bakal dioptimalkan menjadi pusat layanan publik terpadu.
Kajian masterplan penataan kawasan tersebut sudah rampung dan siap ditindaklanjuti menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
’’Masterplan sudah tuntas. Tinggal menunggu tindak lanjut penganggaran,’’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang, Hartono, (1/1).
Penyusunan masterplan telah selesai pada akhir 2025. Ini menjadi dasar pengembangan fungsi kawasan mulai 2026.
Saat ini, sebagian bangunan Ruko Simpang Tiga Mojongapit dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).
Ke depan, kawasan tersebut akan dikembangkan secara bertahap sebagai sentra pelayanan masyarakat.
Salah satunya dengan rencana pemindahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke lokasi tersebut.
’’Catatan sipil nanti sekaligus berkantor di sana, tapi bertahap. Menyesuaikan anggaran, bisa dimulai dari lantai bawah dulu, kemudian tahun berikutnya lantai atas,’’ jelasnya.
Hasil kajian masterplan menunjukkan bangunan ruko masih layak digunakan.
Sehingga tidak memerlukan pembongkaran. Penataan dilakukan melalui renovasi dengan konsep yang serupa dengan MPP.
”Bangunannya masih bagus, jadi cukup direnovasi,” katanya.
Selain Disdukcapil, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang dalam waktu dekat juga mulai menempati lantai atas MPP tahun ini.
Sementara lantai bawah difungsikan sebagai ruang pelayanan masyarakat.
Tak hanya pelayanan administrasi, kawasan ini juga disiapkan sebagai ruang pengembangan ekonomi kreatif.
Sisi timur akan difungsikan sebagai Jombang Creative, yang dirancang untuk mewadahi aktivitas pelaku industri kreatif lokal.
”Sebelah timur itu Jombang Creative. Fungsinya untuk mendukung teman-teman kreatif,” tuturnya.
Hartono menegaskan, masterplan tersebut masih bersifat makro.
”Ini baru kajian. Belum detail, karena untuk 2026 ini anggaran belum tersedia,” katanya.
Pemkab Jombang pada 2025 menyusun kajian masterplan Ruko Simpang Tiga Mojongapit melalui paket Kajian Masterplan Simpang Tiga – Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian.
Kajian tersebut dikerjakan CV Kencana Kembar asal Surabaya dengan nilai kontrak Rp 98.745.600. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz