Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Awal Tahun, Bupati Warsubi Beri Sinyal Siapkan Mutasi dan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkab Jombang

Anggi Fridianto • Sabtu, 3 Januari 2026 | 10:11 WIB
Bupati Jombang Warsubi.
Bupati Jombang Warsubi.

JombangBanget.id - Bupati Jombang Warsubi memberikan sinyal untuk menggelar mutasi maupun pengisian jabatan kosong di awal tahun 2026.

Saat ini, orang nomor satu di Pemkab Jombang ini telah melakukan evaluasi sejumlah nama-nama yang berpotensi digeser dari jabatannya.

”Untuk pengisian jabatan kosong insya Allah sebentar lagi,” ujar Warsubi diwawancara, (31/12).

Bupati menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah pejabat.

Namun demikian, ia tak menampik jika ada sejumlah nama yang berpeluang akan dimutasi.

”Sudah ada di tangan kami, tinggal nunggu waktu setelah tahun baru,’’ papar dia.

Sayangnya, bupati belum menyebut secara rinci soal evaluasi yang dimaksud.

Ia menegaskan, jika pihaknya puas dengan kinerja OPD di lingkup pemkab Jombang karena angka kemiskinan dan angka pengangguran turun.

”Alhamdulillah kinerja OPD memuaskan. Angka kemiskinan ekstrem sudah tidak ada, angka kemiskinan secara umum juga mulai menurun. Tingkat pengangguran ikut mengalami penurunan signifikan,’’ papar dia.

Sebelumnya, Bupati Warsubi mengukuhkan tiga pejabat eselon II B karena sudah menjabat lima tahun.

Masing-masing Kepala Dispendukcapil Masduqi Zakaria, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Purwanto, dan Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh pada Selasa (31/12).

Baca Juga: Natal 2025 di Jombang, Bupati Warsubi Ajak Warga Rayakan dengan Damai dan Penuh Suka Cita

Bupati Warsubi menegaskan, pengukuhan kembali pejabat pimpinan tinggi pratama ini merupakan amanat Pasal 133 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Regulasi tersebut mengatur jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki selama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.

Selain itu, Bupati Warsubi juga melantik, Hartono sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah menindaklanjuti Perbup Jombang Nomor 119 Tahun 2023. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Bupati Jombang #mutasi #Bupati Warsubi #pengisian jabatan kosong #Pengisian #jabatan kosong #Warsubi #Jombang #Bupati