Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Baru Diumumkan, Jatah Pupuk Subsidi 2026 Jombang Dipangkas Drastis Jadi Segini

Ainul Hafidz • Sabtu, 3 Januari 2026 | 09:30 WIB
Ilustrasi pupuk subsidi.
Ilustrasi pupuk subsidi.

JombangBanget.id – Petani Jombang harus kembali gigit jari.

Alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 dipangkas drastis oleh pemerintah pusat.

Dari total usulan 84.023 ton yang diajukan Pemkab Jombang, hanya 58.803 ton yang disetujui.

Artinya, ada selisih 25.220 ton yang hilang dari kebutuhan riil petani.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M. Rony melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto menegaskan, penetapan alokasi pupuk subsidi sudah final.

”Penetapan alokasi pupuk subsidi 2026 sudah keluar dari provinsi per akhir Desember 2025 dan sudah kami tindak lanjuti dengan SK Kepala Dinas Pertanian Jombang,” kata Eko, Jumat (2/1).

Alokasi pupuk subsidi Jombang 2026.
Alokasi pupuk subsidi Jombang 2026.

Dalam SK tersebut, Jombang hanya mendapat jatah Urea 26.539 ton, NPK 25.326 ton, NPK Formula Khusus 7 ton, pupuk organik 6.410 ton, serta pupuk ZA 521 ton.

”Totalnya 58.803 ton,” bebernya.

Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan usulan kebutuhan pupuk bersubsidi yang diajukan melalui e-RDKK kelompok tani Oktober 2025 lalu.

Saat itu, Pemkab mengajukan Urea 28.825 ton, NPK 36.000 ton, NPK Formula Khusus 11 ton, pupuk organik 18.667 ton, serta pupuk ZA 520 ton. Total 84.023 ton.

”Penurunan terbesar terjadi pada pupuk NPK dan pupuk organik. Secara keseluruhan, selisih antara usulan dan alokasi mencapai 25.220 ton,” tandasnya.

Meski demikian, Eko memastikan secara regulasi pupuk subsidi sudah bisa disalurkan.

Namun, realisasi di lapangan masih menunggu dropping fisik dari produsen.

”Secara aturan sudah bisa disalurkan karena alokasinya sudah ada. Tinggal menunggu dropping fisiknya, karena itu juga berpengaruh terhadap distribusi,” katanya.

Sebagai perbandingan, pada awal 2025 lalu Jombang masih mendapat alokasi 64.034 ton pupuk subsidi.

Rinciannya, Urea 23.554 ton, NPK 20.242 ton, pupuk organik 20.277 ton, dan NPK Khusus 11 ton. Kini, jatah itu terpangkas lebih dari 5 ribu ton. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #kementan #Pertanian #Jatah #jatah pupuk subsidi #Pupuk Bersubsidi #pupuk subsidi #pupuk #Pusat #alokasi pupuk subsidi #Jombang #dinas pertanian dan ketahanan pangan jatim #disperta jombang #Alokasi