JombangBanget.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana longsor di Wonosalam telah tuntas.
Tahun depan, lahan akan masuk tahap pematangan. Jika bantuan dari Pemprov Jawa Timur belum tersedia, pembangunan huntap akan dialokasikan dari APBD Jombang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Syaiful Anwar mengatakan, pembebasan lahan telah direalisasikan dan dibayarkan pada pertengahan Desember.
”Sudah terealisasi dan selesai, pembayarannya pada 12 atau 13 Desember,” ujar Syaiful.
Setelah itu, tahapan berikutnya adalah sertifikasi lahan agar tercatat sebagai aset Pemkab Jombang. Proses ini diperkirakan rampung awal 2026.
”Untuk sertifikasi sebagai aset pemkab itu sudah termasuk, kemungkinan di awal tahun sudah selesai,” imbuhnya.
Terkait pembangunan hunian tetap, Syaiful menyampaikan skema pendanaan masih menunggu kepastian.
Awalnya pembangunan huntap direncanakan dibantu Pemprov, sementara Pemkab menyiapkan lahan.
Namun, hasil koordinasi terakhir menunjukkan adanya perubahan rencana. Pemkab menyiapkan langkah antisipasi jika bantuan provinsi tidak tersedia.
”Untuk tahun depan, kegiatannya pematangan lahan, pembersihan serta cut and fill. Karena rencana awal pemerintah daerah menyiapkan lahan dan pembangunannya dari provinsi. Tetapi ternyata ada perubahan hasil koordinasi,” ujarnya.
Jika sampai pertengahan 2026 tak ada kepastian anggaran dari provinsi, Pemkab Jombang akan mengusulkan pembiayaan pembangunan infrastruktur huntap melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
”Insya Allah 2026 sudah ada tahapan. Kalau dari provinsi tidak ada anggaran, pemkab akan menganggarkan. Infrastruktur mulai 2026, dan pembangunan hunian tetap kita usulkan di P-APBD 2026 atau paling lambat 2027,” tambahnya.
Bencana longsor sebelumnya terjadi 7 Februari 2024 di Dusun Jumok, Kecamatan Wonosalam, merusak belasan rumah.
Sebanyak 36 jiwa dari 13 kepala keluarga terpaksa mengungsi karena lokasi tidak lagi aman.
Pemkab Jombang menyediakan hunian sementara (huntara) melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sambil menyiapkan skema pembangunan huntap.
Selain itu, Januari 2025 kembali terjadi longsor di wilayah tersebut, merusak rumah dan menelan dua korban jiwa.
Warga di zona merah direlokasi dan saat ini menempati huntara yang disediakan Pemkab Jombang.
Jumlah warga yang direlokasi pascabencana 2025 mencapai sekitar 28 kepala keluarga, termasuk mereka yang tinggal di kawasan rawan longsor. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz