Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

KKPR dan OSS RBA Disosialisasikan, Dinas PUPR Jombang Dukung Iklim Investasi

Ainul Hafidz • Senin, 29 Desember 2025 | 18:47 WIB
SERIUS: Dinas PUPR menyosialisasikan Kebijakan Penataan Ruang untuk Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, (13/11).
SERIUS: Dinas PUPR menyosialisasikan Kebijakan Penataan Ruang untuk Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, (13/11).

JombangBanget.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan terus menunjukkan komitmen dalam mendukung iklim investasi daerah.

Kamis (13/11), digelar Sosialisasi Kebijakan Penataan Ruang untuk Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, khususnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pasca penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Setjo Adiningrat kantor Pemkab Jombang ini diikuti 65 peserta.

Terdiri atas pelaku usaha, asosiasi pengembang, ikatan notaris, serta pemangku kepentingan lain yang memiliki rencana pembangunan maupun investasi di Jombang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo, menegaskan pentingnya keterpaduan kebijakan.

”Pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha harus selaras dengan rencana tata ruang agar pembangunan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan,” katanya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, mulai Komisi C DPRD Jombang, DPMPTSP, Kantor Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUPR.

Materi yang dibahas meliputi perkembangan kebijakan perizinan berbasis risiko, mekanisme KKPR, integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem OSS RBA, pertimbangan teknis pertanahan, serta persetujuan lingkungan.

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, menekankan pentingnya percepatan layanan KKPR melalui integrasi RDTR dengan OSS.

”Saat ini RDTR Mojowarno sudah terintegrasi dengan OSS. Kami berharap ini dapat mendorong kemudahan serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam mengajukan perizinan di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diwarnai diskusi aktif.

Baca Juga: Tanggul Kali Kabuh Jebol di Pandanblole Belum Diperbaiki, Begini Kata Dinas PUPR Jombang

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan, terutama terkait perubahan regulasi dan kendala dalam pengajuan perizinan melalui OSS RBA. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Mojowarno #KPPRI #Rencana Detail Tata Ruang #Dinas PUPR Jombang #rdtr #Jombang #oss rba #investasi #OSS RBA Online