Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Proyek Terminal Barang di Perak Tuntas, Dishub Jombang Resmi Terima Pekerjaan dari Kontraktor

Ainul Hafidz • Senin, 29 Desember 2025 | 14:01 WIB
TUNTAS: Dishub Jombang melakukan pemeriksaan proyek Terminal Barang di Perak, (25/12).
TUNTAS: Dishub Jombang melakukan pemeriksaan proyek Terminal Barang di Perak, (25/12).

JombangBanget.id – Proyek pembangunan Terminal Barang atau Terminal Kargo di eks Kantor BPP Perak, Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang rampung lebih cepat dari jadwal kontrak.

Serah terima pertama (P1) dari kontraktor ke Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang telah dilakukan pada Rabu (25/12).

Kepala Dishub Jombang Sugianto melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yohan Kartika menjelaskan, kontrak pekerjaan pengurukan dan paving terminal sejatinya berakhir pada 26 Desember.

Namun, sehari sebelumnya kontraktor telah mengajukan permohonan pemeriksaan pekerjaan.

”Jadi, pada 25 Desember kontraktor mengajukan permohonan pemeriksaan karena pekerjaan sudah selesai. Kemudian kami bersama PPTK dan konsultan pengawas melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Yohan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh volume pekerjaan dinyatakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang disepakati.

Proses pengukuran dan penghitungan dilakukan secara bersama-sama di lokasi proyek.

”Secara fisik, volume pekerjaan sudah dinyatakan selesai. Karena itu pada 25 Desember sudah bisa dilakukan serah terima pertama atau P1 dari kontraktor ke dinas,” imbuh Yohan yang juga menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jombang.

Meski pekerjaan utama telah tuntas, kontraktor masih diberi waktu satu hari untuk melakukan pembersihan area proyek.

Pembersihan meliputi sisa material seperti paving dan tumpukan pasir agar area terminal benar-benar siap digunakan.

”Pembersihan dilakukan di hari terakhir, sedangkan secara fisik pekerjaan sudah selesai,” tambahnya.

Baca Juga: Direncanakan Tampung 90 Pedagang, Proyek Pasar Buah di Sub Terminal Pasar Ploso Jombang

Setelah serah terima pertama, proyek Terminal Barang Perak memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan.

Selama periode tersebut, kontraktor masih bertanggung jawab jika ditemukan kerusakan.

”Nanti akan ada serah terima kedua atau P2 setelah masa pemeliharaan selesai,” kata Yohan.

Usai tahapan P1, Dishub Jombang akan melanjutkan proses pembayaran termin terakhir kepada kontraktor sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui, proyek Terminal Barang Perak memiliki nilai kontrak Rp 1,6 miliar.

Pekerjaan dilaksanakan CV Putra Mandiri dengan pengawasan konsultan CV Elang Persada.

Proyek tersebut memiliki masa kontrak 45 hari kalender dan dijadwalkan selesai pada 26 Desember 2025. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Dishub Jombang #terminal kargo #Perak #parkir khusus #proyek #Jombang #angkutan barang #Terminal Barang