JombangBanget.id – Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan eks terminal barang Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang masih menyisakan polemik.
Sejumlah warga terdampak sempat menolak harga appraisal yang ditetapkan pemerintah karena dianggap terlalu rendah.
Namun, setelah melalui lobi-lobi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, warga akhirnya menerima dengan terpaksa.
Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan mengatakan, beberapa warga pemilik tanah di kawasan eks terminal barang Tunggorono awalnya menolak dengan harga appraisal karena dianggap terlalu rendah.
Dijelaskan, harga pembebasan lahan dari Dinsos sesuai acuan appraisal hanya sekitar Rp 635 ribu per meter persegi.
Awalnya, warga keberatan dengan harga tersebut.
Namun, akhirnya menerima dengan terpaksa usai warga dikumpulkan di kantor Dinsos dan diberi pemahaman jika menolak, uang pembelian lahan akan dititipkan ke kejaksaan.
”Jadi sebenarnya warga itu kurang berkenan dengan harga cuma Rp 635 ribu per meter persegi, karena mereka katanya pernah mendapatkan bocoran harusnya harga tanah itu Rp750 ribu, kok tahu-tahu Rp 635,” kata Didik Senin (22/12).
Menurut Didik, sempat ada tekanan saat warga dikumpulkan di kantor Dinsos Jombang dan diminta menandatangani surat persetujuan pelepasan lahan.
Dalam pertemuan itu, warga disebut mendapat penjelasan jika menolak harga yang ditetapkan, uang pembelian lahan akan dititipkan ke kejaksaan melalui mekanisme konsinyasi.
”Akhirnya dikumpulkan di Dinsos dan dikasih seleberan disuruh tanda tangan, uang itu kalau tidak mau akan dititipkan ke kejaksaan, akhirnya warga ketakutan semua, akhirnya mereka sepakat,” ujar Didik.
Sebenarnya warga menolak dan kurang berkenan dengan harga appraisal dari Dinsos.
”Karena diberitahu bahwa itu kalau gak mau dengan harga segitu akan dititipkan ke kejaksaan akhirnya mereka terus mau,” katanya.
Didik mengungkapkan, sejumlah warga juga sempat mendatangi dirinya untuk menyampaikan keberatan atas proses yang mereka alami.
”Sempat bertanya ke saya terkait kejadian itu, karena dari awal agar warga untuk koordinasi dengan desa, tapi nyatanya tidak,” ujarnya.
Keluhan serupa, lanjut Didik, juga disampaikan Wardi, yang ditunjuk sebagai ketua koordinator pemilik tanah.
Meski mengaku terpaksa, pada Senin (22/12) sejumlah warga dilaporkan telah berada di kantor notaris untuk melanjutkan proses pelepasan lahan.
”Hari ini sudah berada di kantor notaris terkait pelepasan lahan tersebut,” jelas Didik.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menyampaikan proses sosialisasi pembebasan lahan terdampak terus dilakukan secara massif.
Hingga akhirnya sebanyak 10 warga sepakat melepas lahannya untuk sekolah rakyat. ”Sudah ada kesepakatan dan pernyataan warga,’’ ujar dia.
Ia menyebut, sesuai hasil appraisal harga per meter bidang tanah di kawasan eks terminal barang Tunggoro bervariatif.
”Harga appraisal memang Rp 682 sampai 684 ribu per meter persegi sesuai lokasi,’’ jelas dia.
Per Senin (22/12) ini, sudah ada tiga bidang yang selesai tanda tangan akta jual beli.
”Dan ada 7 bidang masih proses di notaris,’’ pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Ainul Hafidz