JombangBanget.id – Proses pembebasan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat di kawasan eks terminal barang Tunggorono, Kecamatan Jombang, terus berlanjut.
Dari total 10 bidang tanah yang disepakati warga, tiga bidang di antaranya segera memasuki tahap pembayaran.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang Agung Hariadi menjelaskan, hingga saat ini tiga bidang lahan sudah masuk proses surat perintah membayar (SPM).
Sementara tujuh bidang lainnya masih dalam tahapan administrasi di notaris.
”Jadi sampai hari ini (kemarin), tiga bidang proses SPM atau pengajuan pembayaran. Tujuh bidang proses akta jual beli (AJB) di notaris,” ujar Agung, Minggu (21/12).
Sebelumnya, pembebasan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat hampir rampung setelah seluruh pemilik lahan menyatakan sepakat melepas tanahnya.
Sebanyak 10 warga pemilik bidang tanah telah menyetujui pembebasan lahan tersebut untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan.
Agung menambahkan, Dinsos Jombang sudah menggelar sosialisasi dan pertemuan dengan para pemilik lahan di Desa Tunggorono.
Dari hasil pertemuan tersebut, seluruh warga menyatakan persetujuan.
”Sudah, kemarin kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” kata Agung, Selasa (16/12).
Saat ini, proses pembebasan lahan masih berfokus pada penyelesaian administrasi di notaris.
Pembayaran akan dilakukan setelah seluruh dokumen, termasuk akta jual beli, dinyatakan lengkap.
”Sekarang masih proses di notaris. Ada beberapa sertifikat yang masih proses turun waris, jadi pembayaran dilakukan setelah akta jual belinya jadi,” jelasnya.
Terkait nilai pembebasan lahan, Agung menegaskan kesepakatan harga sudah tercapai dengan warga.
Namun, besaran harga per meter belum dapat disampaikan karena proses administrasi belum sepenuhnya selesai.
”Kesepakatan harga sudah ada, tapi belum bisa disampaikan karena masih menyelesaikan administrasi,” pungkasnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz