JombangBanget.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdianto menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan DPC Federasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang telah mendapat tanggapan resmi dari Bupati Jombang.
Jawaban tersebut diberikan secara tertulis dan langsung ditandatangani oleh Bupati Jombang Warsubi.
”Terkait aspirasi yang disampaikan teman-teman Sarbumusi, kemarin sudah dijawab secara tertulis oleh Pak Bupati. Abah Bupati juga memberikan apresiasi, dan suratnya dibalas langsung oleh beliau,” ujar Isawan.
Menurut Isawan, secara substansi dan ketentuan, jawaban yang diberikan bupati telah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta menjawab poin-poin utama yang disampaikan oleh Sarbumusi dalam surat tuntutannya.
”Secara substansi dan ketentuan, sebenarnya sudah sesuai dengan apa yang tertuang dalam surat jawaban Abah Bupati,” jelasnya.
Meski demikian, Isawan mengakui masih terdapat beberapa hal teknis yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait proses verifikasi dan validasi (verval) yang menjadi salah satu poin yang dipersoalkan oleh serikat buruh.
”Memang masih ada hal-hal yang menjadi catatan, seperti terkait verval. Ini yang akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan bagian hukum,” ungkapnya.
Ia menyebut, adanya perbedaan persepsi antara pihak Disnaker dan serikat buruh menjadi alasan perlunya pertemuan lanjutan secara teknis agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama.
”Karena masih ada persepsi yang belum sama, maka perlu ada pertemuan teknis, supaya ada persamaan persepsi dan tidak terjadi salah tafsir,” tegas Isawan.
Isawan menegaskan, Disnaker Jombang tetap terbuka terhadap dialog dan masukan dari serikat buruh, serta berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Meski Regulasi dari Pusat Belum Turun, Pemkab Jombang Isyaratkan UMK 2026 Naik
”Pada prinsipnya kami terbuka untuk berkoordinasi dan berdialog. Semua langkah yang kami ambil tentu harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz