JombangBanget.id – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Jombang 2025 melampaui target yang ditetapkan.
Hingga 12 Desember, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp 322.353.175.621 atau 112,17 persen dari target Rp 287.372.602.400.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menyebut capaian tersebut mencerminkan efektivitas upaya intensifikasi pajak yang dilakukan sepanjang tahun.
”Alhamdulillah, realisasi pajak daerah sudah melampaui target,” ujarnya, Jumat (12/12).
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta bertambahnya basis objek pajak di sejumlah sektor.
”Kepatuhan wajib pajak cukup baik,” katanya.
Ia menjelaskan, beberapa jenis pajak dengan kontribusi besar tetap menunjukkan kinerja stabil.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menjadi penopang utama penerimaan daerah.
”PBB-P2 dan PBJT tenaga listrik masih konsisten,” ucapnya.
Selain itu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang memiliki target terbesar juga berhasil mencapai sasaran.
”Opsen PKB bisa mencapai target,” ujar Solahudin singkat.
Baca Juga: PBB Self Service Payment, Inovasi Digital Bank Jatim untuk Layanan Pajak Daerah
Meski capaian melampaui target, Bapenda Jombang memastikan tetap melakukan optimalisasi hingga akhir tahun anggaran.
”Kami tetap maksimalkan potensi yang ada,” pungkasnya. (riz/fid)
Editor : Ainul Hafidz