Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Nganggur, Buka Opsi Lahan Ini Dikelola Pihak Ketiga

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 9 Desember 2025 | 21:06 WIB

 

MANGKRAK: Lahan milik Pemkab di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang yang dibeli tahun 2022 lalu.
MANGKRAK: Lahan milik Pemkab di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang yang dibeli tahun 2022 lalu.

JombangBanget.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan milik daerah yang tidak terpakai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

”Saat ini kami menginventarisir lahan pemkab yang tidak digunakan. Ini nantinya akan dipihak-ketigakan untuk dikelola, sehingga lahan-lahan yang mati bisa dimanfaatkan dan tentu menyumbangkan PAD bagi pemkab,” ujar Agus.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah lahan milik Pemkab Jombang di Desa Denanyar.

Lahan tersebut dibeli pada tahun 2022 menggunakan APBD dengan anggaran mencapai sekitar Rp 22 miliar.

Aset seluas sekitar 3,7 hektare yang semula dibeli pemkab untuk pembangunan pasar hingga kini masih nganggur.

Menurut Agus, lahan Denanyar sebelumnya diproyeksikan sebagai lokasi relokasi pedagang PCN yang batal.

Namun untuk memaksimalkan manfaatnya, pemerintah juga berencana menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaannya.

”Lahan tersebut rencananya untuk pembangunan relokasi pedagang PCN. Itu juga akan dicarikan pihak ketiga untuk dikelola agar lebih produktif,” jelasnya.(yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Aset pemkab jombang #aset nganggur #denanyar #Jombang #pihak ketiga #aset #lahan nganggur