JombangBanget.id – Proses pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi 2026 untuk Jombang sudah final.
Pemkab Jombang kini tinggal menunggu penetapan alokasi dari pemerintah pusat setelah seluruh data usulan masuk melalui sistem elektronik.
’’Usulan untuk 2026 sudah ditutup. Usulan tidak bisa dibuat setiap saat, dan sekarang sudah selesai,’’ kata Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, M Rony, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, Jumat (5/12).
Seluruh kebutuhan pupuk yang diusulkan kelompok tani masuk ke pemerintah pusat melalui aplikasi E-RDKK.
Dengan begitu, tahapan di tingkat kabupaten semunya sudah selesai.
’’Sekarang posisi kami tinggal menunggu alokasi dari pusat. Nanti Jombang dapat alokasi berapa, itu yang akan dibagikan,’’ ucapnya.
Berdasarkan pola tahun sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi biasanya ditetapkan menjelang akhir tahun.
’’Biasanya akhir Desember itu sudah keluar SK dari pusat ke provinsi. Kami di daerah menunggu dari provinsi,’’ tambahnya.
Pemkab menarget SK penetapan di tingkat kabupaten juga sudah terbit pada akhir Desember nanti. Sehingga penyerapan pupuk bisa dimulai sejak Januari 2026.
Meski hingga awal Desember ini belum ada tanda-tanda turunnya alokasi, Eko tetap optimistis.
’’Melihat usulannya, kami optimistis sesuai yang kami ajukan. Hanya saja, terkadang di pertengahan tahun bisa ada penambahan,’’ jelasnya.
Rincian kebutuhan pupuk bersubsidi yang sudah diajukan kelompok tani dalam RDKK 2026, untuk pupuk jenis Urea 28.825 ton.
Pupuk NPK sebanyak 36.000 ton. Pupuk NPK Kakao 11 ton. Pupuk Organik 18.667 ton. Pupuk ZA 520 ton.
’’Kita berharap usulan Jombang disetujui seratus persen,’’ ucapnya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz