JombangBanget.id – Setelah hampir dua tahun warga terdampak tanah longsor di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jombang tinggal di hunian sementara (huntara), proses penyediaan hunian tetap (huntap) akhirnya menunjukkan kemajuan.
Pengadaan lahan yang sebelumnya mandek kini mulai menemukan titik terang.
Pemilik lahan resmi menyetujui harga pembelian yang ditetapkan tim appraisal.
Kepastian itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Syaiful Anwar.
Menurut dia, kesepakatan tercapai dalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Sambirejo, Jumat (5/12).
Pertemuan tersebut menghadirkan pemilik lahan, jajaran Dinas Perkim, kepala desa, perwakilan camat, serta tim appraisal.
”Pemilik tanah sudah menerima harga dari appraisal. Semuanya sepakat, dan pemilik lahan bersedia dibayar sesuai hasil penilaian,” kata Syaiful, Sabtu (6/12).
Harga lahan yang dibeli pemkab berada sedikit di bawah harga pasar.
Bila transaksi di wilayah tersebut rata-rata mencapai Rp 220 ribu per meter persegi, pemerintah membayar Rp 215 ribu per meter persegi.
”Tahap pertama pengadaan lahan ini akan digunakan untuk hunian tetap bagi 13 kepala keluarga (KK),” ungkapnya.
Menurut Syaiful, kesepakatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi hunian tetap.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Cor Asemgede Jombang yang Longsor Dikebut, Segini Progres Terbarunya
”Yang penting tanah untuk 13 KK tahap pertama sudah kami beli. Masyarakat bisa melihat bahwa pemkab serius. Prosesnya bertahap, tidak bisa sekaligus,” tegasnya.
Meski begitu, pembangunan fisik hunian belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Pemkab merencanakan pengajuan anggaran melalui P-APBD 2026 untuk pembangunan sarana dan prasarana dasar terlebih dahulu, seperti akses jalan, drainase, dan air bersih.
”Kalau infrastruktur sudah siap, baru rumah dibangun. Tidak mungkin rumah didahulukan sementara sarpras belum ada. Kasihan warga,” terangnya.
Untuk sementara, warga terdampak masih tinggal di huntara yang didirikan pemkab di atas tanah kas desa (TKD).
Syaiful memastikan bangunan huntara masih layak dan nyaman dihuni selama menunggu proses hunian tetap berjalan.
”Warga masih menghuni huntara dan kondisinya masih nyaman,” ujarnya.
Diketahui, bencana longsor pada 7 Februari 2024 itu merusak belasan rumah di Dusun Jumok.
Sebanyak 36 jiwa dari 13 KK harus mengungsi karena lokasi dianggap rawan dan tidak lagi aman untuk ditinggali.
Pemkab menyediakan huntara melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sambil menyiapkan skema pembangunan hunian tetap.
Disinggung terkait penanganan warga yang menjadi korban tanah longsor pada Januari 2025, Syaiful menyebut hingga kini masih menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan pemkab.
”Warga terdampak longsor pada 2025 sama, masih menempati hunian sementara (huntara) yang sudah disiapkan sebelumnya,” terangnya.
Menurut Syaiful, jumlah warga yang direlokasi pancabencana tanah longsor awal 2025 cukup besar, mencapai puluhan kepala keluarga.
”Jumlahnya lebih banyak, antara 28 sampai 29 KK. Karena yang direlokasi ini bukan hanya yang terdampak langsung, tetapi warga yang juga tinggal atau berada di zona merah,” ungkapnya.
Ke depan, pemkab juga akan mengusahakan agar seluruh korban bencana tanah longsor 2025 juga bisa mendapatkan hunian tetap (huntap).
Pemkab akan menyiapkan pengadaan tahap kedua.
”Namun sebelum pembelian lahan dilakukan, akan menyusun kajian atau feasibility study (FS) sebagai dasar penentuan lokasi.
Untuk pengadaan lahan tahap kedua, Syaiful menegaskan prosesnya direncanakan berlangsung pada 2026. Bersamaan dengan penyusunan kajian FS.
Pemkab memastikan upaya relokasi warga terdampak longsor akan terus dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.
”Rencananya selain penyusunan FS, tahun depan juga ada pengadaan lahan tahap kedua. Rencananya seperti itu,” katanya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz